Bupati Ismet Mile Tekankan Pajak sebagai Kewajiban untuk Mendukung PAD
Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar Baru, Gorontalo— Bupati Bone Bolango Ismet Mile menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada pemerintah daerah. Menurutnya, pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Ismet Mile usai mengikuti pembahasan bersama pemerintah daerah dan sejumlah pelaku usaha terkait kewajiban perpajakan di Kabupaten Bone Bolango.
Ismet menegaskan, setiap pihak yang telah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak memiliki kewajiban untuk membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan.
“Hal utama adalah bagaimana meningkatkan kesadaran, ketertiban, dan kesungguhan mereka untuk melaksanakan kegiatan, dalam bentuk bahwa kegiatan itu adalah wajib hukumnya. Karena itu namanya pajak, wajib hukumnya untuk mereka selesaikan,” ujar Ismet.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus membangun kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar kewajiban perpajakan tidak terabaikan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, komunikasi, serta pertemuan secara berkala dengan para wajib pajak.
“Tugas kita adalah untuk menyadarkan kepada mereka agar kewajiban mereka terhadap membayar pajak terpenuhi,” katanya.
Ismet juga mendorong agar frekuensi pertemuan dan sosialisasi perpajakan ditingkatkan. Dengan komunikasi yang lebih intensif, pemerintah dan wajib pajak diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai kewajiban serta mekanisme pembayaran pajak.
“Kita akan usahakan agar frekuensi kegiatan ini ditingkatkan, agar ada kesadaran dan pemahaman yang sama antara pemerintah dan kemudian kepada wajib pajak,” jelasnya.
PT GM Diminta Pahami Kewajiban Perpajakan
Dalam pembahasan tersebut, turut hadir perwakilan PT GM. Ismet mengatakan, perusahaan sebagai salah satu pelaku usaha juga memiliki kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena GM termasuk pengusaha, maka wajib hukumnya dia untuk membayarkannya,” kata Ismet.
Ia menjelaskan, pembahasan yang dilakukan pemerintah daerah bersama perusahaan berfokus pada aspek kewajiban perpajakan. Sementara persoalan terkait kegiatan pertambangan memiliki mekanisme dan perhitungan tersendiri.
“Tadi telah dijelaskan berbagai hal terkait kewajiban GM untuk membayar pajak. Kalau tambang kan lain hitungannya. Tapi terkait masalah pajak sudah dibicarakan juga tadi,” ujarnya.
Meski telah dilakukan pembahasan, Ismet menyebut masih diperlukan pertemuan lanjutan untuk memastikan pemahaman dan pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan dengan baik.
“Masih perlu ada lagi pertemuan lebih lanjut agar tingkat kesadaran, tertib pemungutan pajak, dan kewajiban mereka sebagai wajib pajak akan terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha
Dalam upaya memperkuat PAD, Ismet menilai pemerintah daerah dan pelaku usaha perlu membangun komunikasi serta pemahaman bersama. Pemerintah berkewajiban memberikan pemahaman mengenai aturan perpajakan, sementara wajib pajak memiliki tanggung jawab memenuhi kewajibannya.
Ia meminta petugas pajak meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, terutama mengenai kewajiban serta batas waktu pembayaran pajak.
“Pertama kita akan meningkatkan para petugas pajak untuk melakukan upaya bagaimana memberikan pemahaman-pemahaman kepada wajib pajak,” ungkapnya.
Ismet memahami bahwa kondisi usaha yang mengalami penurunan atau keterbatasan modal dapat menjadi salah satu faktor yang membuat kewajiban pajak terkadang terabaikan. Namun, menurutnya, komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha tetap perlu diperkuat.
Ia menegaskan, kolaborasi dalam peningkatan PAD bukan hanya mengenai pemungutan pajak, tetapi juga membangun pemahaman mengenai tugas dan kewajiban masing-masing pihak.
“Kolaborasi yang dimaksudkan di situ adalah bagaimana masing-masing pihak memahami tugasnya dan kewajibannya,” katanya.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, pemerintah daerah berharap penerimaan pajak dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kontribusi terhadap penguatan PAD Kabupaten Bone Bolango.
“Yang kita kolaborasikan adalah pemahaman dan peningkatan kewajiban mereka agar mereka wajib untuk membayar pajak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
