Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

392 Narapidana Gorontalo Terima Remisi HUT ke-80 RI

Sebanyak 392 Narapidana menerima kado istimewa berupa Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pembinaan (Foto: Istimewa) .

Jurnalis:

Kabar Baru, Gorontalo- Suasana penuh syukur menyelimuti Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo pada puncak peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 392 narapidana mendapat kado istimewa berupa remisi umum dan remisi dasawarsa, sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pembinaan.

Momen yang paling dinantikan para warga binaan ini terasa semakin istimewa dengan kehadiran Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, yang menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis. Dalam kesempatan tersebut, Idah juga membacakan sambutan resmi Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Jasa Pembuatan Buku

Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa euforia kemerdekaan adalah milik seluruh masyarakat, termasuk warga binaan.

“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana yang menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif yang berlaku,” demikian kutipan sambutan Menteri.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Gorontalo, Bambang Haryanto, menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur dan seluruh tamu undangan. Ia berharap sinergi antara Ditjenpas Gorontalo dengan pemerintah daerah serta mitra kerja seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan BNN dapat terus terjalin dengan baik.

Sementara itu, Kepala Lapas Gorontalo, Sulistyo Wibowo, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah.

“Remisi ini adalah buah dari perubahan perilaku dan kerja keras kalian. Jadikan sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri. Bagi yang segera bebas, ini adalah tiket kepercayaan dari negara untuk kembali ke masyarakat. Jangan sia-siakan,” pesannya.

Pemberian remisi ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri. Acara ditutup penuh haru, ketika sejumlah narapidana yang menerima remisi langsung bebas (RU II) bersujud syukur, sementara yang lain melanjutkan sisa masa pidana dengan semangat baru. (Eyin/kabarbaru.co)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store