Ultimatum Om Zein: Bersihkan Gedung Dakwah atau Tinggalkan Lokasi

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Kondisi memprihatinkan terjadi di halaman Gedung Dakwah Kabupaten Purwakarta. Area yang semestinya menjadi pusat kegiatan keagamaan justru diduga dibiarkan berubah fungsi menjadi tempat penumpukan rongsokan hingga praktik parkir liar yang dikomersialkan.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, turun langsung meninjau lokasi dan menyayangkan adanya pembiaran dari pihak pengelola maupun penanggung jawab gedung.
Di lokasi, terlihat tumpukan botol bekas, plastik, kardus, hingga kandang ayam yang memenuhi area halaman. Selain itu, lahan parkir Gedung Dakwah juga dimanfaatkan sebagai tempat penitipan kendaraan dengan tarif Rp5.000 per unit.
Gedung Dakwah diketahui menjadi tempat sekretariat sejumlah organisasi keagamaan, di antaranya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Purwakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta, serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Purwakarta.
Om Zein menegaskan, kondisi tersebut tidak dapat ditoleransi karena mencoreng fungsi dan marwah Gedung Dakwah sebagai simbol kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
“Ini tempat dakwah, bukan tempat rongsokan. Harus dijaga kebersihan dan ketertibannya. Kalau tidak bisa diatur, saya tidak segan-segan menertibkan, termasuk mengangkut warungnya,” tegasnya. Sabtu (28/3).
Hasil peninjauan menunjukkan, aktivitas tersebut dilakukan oleh pasangan suami istri yang berjualan di area halaman gedung. Selain menumpuk barang bekas, yang bersangkutan juga mengakui menguasai area parkir dan mengelolanya secara komersial.
Tak hanya itu, perilaku tidak disiplin juga menjadi sorotan. Pembakaran sampah secara sembarangan bahkan sempat menyebabkan bagian sirap pada plang nama Gedung Dakwah terbakar.
Penjaga Gedung Dakwah, yang akrab disapa Mang Dede, mengaku tidak berani menegur karena memiliki hubungan kekerabatan dengan pihak yang bersangkutan.
Menanggapi hal tersebut, Om Zein langsung memberikan instruksi tegas agar petugas menjalankan tugas secara profesional tanpa kompromi.
“Tidak ada alasan. Siapa pun harus ditegur jika melanggar. Jaga kebersihan, baik di dalam maupun di luar gedung,” ujarnya.
Sementara itu, Bah Wadi, pemilik warung di area Gedung Dakwah, mengakui seluruh aktivitas yang dilakukan, mulai dari penumpukan rongsokan, pengelolaan parkir, hingga pembakaran sampah.
Atas berbagai pelanggaran tersebut, Om Zein akhirnya mengambil langkah tegas dengan meminta yang bersangkutan untuk meninggalkan area Gedung Dakwah beserta aktivitas usahanya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan ketertiban sekaligus upaya mengembalikan fungsi Gedung Dakwah sebagaimana mestinya sebagai pusat kegiatan keagamaan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Namun demikian, peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan publik terkait peran dan tanggung jawab pengelola gedung, termasuk para pihak yang menaungi sekretariat organisasi keagamaan di dalamnya. Minimnya pengawasan dinilai menjadi celah terjadinya pelanggaran yang berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Gedung Dakwah, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

