Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tolak Dwifungsi Polri, Aktivis Desak Copot Kapolri Listyo Sigit

IMG-20251218-WA0024_copy_800x600
Koordinator Nasional Koalisi Aktivis Muda Indonesia, Novan Ermawan (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta — Koalisi Aktivis Muda Indonesia menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kapolri atas diterbitkannya peraturan kepolisian yang membuka peluang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga sipil.

Koordinator Nasional Koalisi Aktivis Muda Indonesia, Novan Ermawan, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi 1998 serta prinsip supremasi sipil sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Jasa Penerbitan Buku

“Peraturan ini bukan sekadar kekeliruan kebijakan, tetapi merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi karena mencampuradukkan fungsi kepolisian dengan kekuasaan sipil,” kata Novan dalam pernyataannya, Kamis (18/12).

Menurut Novan, penempatan polisi aktif di jabatan sipil berpotensi merusak netralitas penegakan hukum, memunculkan konflik kepentingan, serta melemahkan pengawasan demokratis.

Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian yang masih aktif seharusnya tidak menduduki jabatan di lembaga sipil dalam bentuk apa pun.

“Polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. Titik. Tanpa tafsir. Tanpa kompromi. Ketika polisi aktif masuk ke lembaga sipil maka netralitas hukum mati. Konflik kepentingan menjadi normal. Hukum berubah menjadi alat kekuasaan. Pengawasan demokratis lumpuh total,” ujarnya.

Novan juga menilai kebijakan tersebut lahir di tengah krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami menilai Kapolri tidak layak lagi memimpin institusi kepolisian. Siapa pun pejabat yang merancang dan menandatangani kebijakan ini harus bertanggung jawab secara politik, etik, dan konstitusional,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Novan, pihaknya juga menuntut pencabutan seluruh peraturan yang memungkinkan polisi aktif menduduki jabatan sipil, serta penarikan dan penonaktifan anggota Polri aktif yang saat ini telah menjabat di kementerian dan lembaga sipil.

Novan juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan menghentikan kebijakan tersebut demi menjaga konstitusi dan

Lebih lanjut, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak direspons, termasuk menggelar aksi massa nasional, mengajukan laporan konstitusional, serta melakukan konsolidasi gerakan di berbagai daerah.

“Kami tidak akan diam. Kami tidak akan tunduk. Kami tidak akan membiarkan reformasi dibunuh oleh peraturan internal kekuasaan,” tandasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store