Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Sumbar Darurat Tambang Ilegal: Ekosistem Hancur, Negara Rugi Ratusan Miliar

Desain tanpa judul - 2025-11-02T090550.110
Ilustrasi aktivitas tambang (foto: Intecs).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumbar – Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, semakin meresahkan dan mencapai tingkat darurat.

Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan titik-titik pertambangan, terutama di kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai (DAS).

Jasa Penerbitan Buku

Akibatnya, kerusakan lingkungan yang terjadi semakin parah dan mengancam keberlanjutan ekosistem. Dampak jangka panjang mencakup tanah yang tidak subur, air sungai tidak layak konsumsi, dan keanekaragaman hayati terancam punah.

WhatsApp Image 2025-11-02 at 09.03.55 (1)
Penambangan Emas Ilegal di Astra Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar (Foto: Kabarbaru)

Saat ini, PETI melanda enam dari sebelas kecamatan di Pasaman Barat, termasuk Pasaman, Talamau, dan Ranah Batahan. Beberapa sungai besar, seperti Sungai Batang Pasaman dan Sungai Batang Batahan, kini tercemar.

Selain merusak lingkungan secara masif, PETI juga merugikan negara dari sisi pendapatan. Pajak dan royalti yang seharusnya masuk ke kas negara hilang begitu saja, dengan perkiraan kerugian ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah.

Masyarakat Terintimidasi, Aparat Dianggap Gagal

Masyarakat setempat merasakan langsung dampak buruk PETI. Mahyuddin, seorang petani setempat, mengungkapkan bahwa tanah perkebunannya tergerus karena penambang mengalihkan sempadan sungai.

Ia merasa pekerjaannya sebagai petani tergusur oleh aktivitas pertambangan gila-gilaan di Sungai Batang Batahan, dan ia tidak sanggup melawan karena takut diintimidasi secara premanisme.

“Saya berharap pemerintah daerah dan penegak hukum segera bertindak dan menutup secara permanen kegiatan ini, sebab sudah sangat meresahkan,” harap Mahyuddin.

Direktur Walhi Sumatera Barat, Wengki Purwanto, menyatakan aktivitas ilegal ini terus berlangsung karena Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum gagal menjalankan tugas. Wengki menuding bahwa aktor intelektual PETI seakan lebih kuat dari penegak hukum.

Ia menegaskan, pelaku utama di balik alat berat dan bisnis BBM untuk PETI sebenarnya dapat penegak hukum ungkap dengan mudah jika mereka serius.

“Pembiaran tambang emas ilegal akan mengakumulasi krisis lingkungan, menempatkan masyarakat dalam ancaman bencana, dan menabung kerugian negara,” tegas Wengki.

Ancaman terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Siswo, seorang pemerhati lingkungan, menjelaskan bahwa PETI berdampak negatif terhadap program ketahanan pangan. Pertambangan ilegal menyebabkan alih fungsi lahan pertanian, mengurangi luas lahan untuk produksi pangan.

Selain itu, PETI mencemari tanah dan air dengan merkuri dan sianida, merusak kesuburan tanah, dan membuat air tidak layak irigasi.

“Dampak-dampak ini mengancam ketahanan pangan suatu daerah,” kata Siswo, menambahkan bahwa hal ini menyebabkan kekurangan pangan, peningkatan harga, dan ketergantungan pada impor.

Ia menuntut tindakan tegas dari pemerintah dan semua pihak terkait untuk mengatasi dampak negatif ini.

Secara nasional, Presiden RI Prabowo Subianto dalam Forbes Global CEO Conference 2025 mengungkapkan bahwa Indonesia bak dikepung oleh aktivitas pertambangan ilegal. Data Kementerian ESDM per November 2024 mencatat setidaknya 2.000 titik tambang ilegal tersebar di Indonesia.

Maraknya PETI menyebabkan kerugian negara, yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Sebagaimana kasus di IKN menimbulkan kerugian hingga Rp5,7 triliun.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store