Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Suara Santri: Santri Kritis dan Manut Kyai 

Penulis: Bagus Isnu H, Ketua Senat Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang 2022.

Editor:

Kabar Baru, Opini- Santri merupakan bagian civil society, Santri lebih dimengerti sebagai orang yang mendalami ilmu agama islam kepada Kyai (guru), meskipun kehadirannya tidak selalu menetap di pondok. Terdapat dua macam pembeda pada santri, pertama ada santri yang tinggal di pondok dan yang kedua santri yang hanya ikut ngaji saja yang lebih dikenal sebagai santri ‘kalong’.

Karakter yang dimiliki santri terkesan unik, dengan gaya pakaiannya yang sederhana dan selalu memakai simbol kesantriannya yaitu memakai sarung dan peci (songkok). Disisi lain, santri memiliki jiwa gotong royong dan suka guyon namun tanpa mengesampingkan untuk selalu takdzim kepada Kyainya.

Jasa Penerbitan Buku

Selain menggeluti kitab-kitab kuning yang diajarkan oleh gurunya, santri juga belajar untuk membenahi akhlak didalam bengkel yang sering dikenal sebagai lembaga pondok pesantren.

Sejarah Ketetapan Hari Santri Nasional

Sejak ditetapkan pada Kepres No 22 tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional, sehingga secara resmi peringatan hari santri menjadi hari besar nasional tepat di tanggal 22 Oktober. Dan sejak ketetapan tersebut kini kaum sarungan dipenjuru negeri berbondong-bondong memperingati dengan melakukan upacara dan rangkaian acara lainnya.

Mengulas kembali pada peristiwa seruan jihad 22 oktober merupakan meletusnya kaum santri (civil society) untuk terjun jihad melawan penjajahan yang akan kembali dilakukan setelah bung Karno telah memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Letusan itu atas Resolusi Jihad yang dipelopori oleh Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari ketika bersama bung Tomo dan para pejuang lainnya.

Hari ini tepat tanggal 22 Oktober 2022 kalangan santri di pondok pesantren menggelar upacara sebagai peringatan dan mendoakan kepada pahlawan kaum “sarungan” tersebut. Dan menjadi upaya untuk dapat meneladani juga meneruskan estafet perjuangan.

Sebagaimana juga Kementrian Agama Republik Indonesia di SE. NO. 13 tentang Panduan Pelaksanaan Hari Santri Nasional 2022 dan Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementrian Agama RI dengan SE No. 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Santri Nasional. Surat edaran tersebut upaya menginstruksikan kepada perguruan tinggi islam negeri turut melakukan upacara dengan tujuan yang sama.

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang juga turut menggelar upacara tersebut sebagai upaya peringatan hari Santri Nasional, sebab didalam kampus juga memiliki lembaga otonom yaitu Pusat Ma’had al-Jami’ah dengan jumlah santri ribuan setiap tahunnya.

Cita-cita Terhambat Biaya

Setiap manusia memiliki impian, begitu pula dengan santri. Mereka memiliki impian yang bermacam-macam rupa. Seiring perkembangan zaman santri mendominasi disektor pendidikan yaitu di perguruan tinggi, ya bukan lain untuk memperoleh gelar sarjana juga menambah pengalaman.

Namun ada kejanggalan yang dirasakan oleh santri dilingkup kampus khususnya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang terkait mahalnya biaya pendidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan fasilitas yang kurang memadahi.

Mengingat pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 244 Tahun 2022 tentang Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN, pada diktum bagian ketiga dinyatakan bahwa “Ketetapan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai”.

Pada kajian yang dilakukan di tanggal 17 Juli 2022 oleh SEMA Universitas dengan lembaga OMIK UIN Maulana Malik Ibrahim, menyoroti bahwa banyak mahasiswa yang mendapat UKT tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa dan juga kondisi orang tuanya.

Sebagai santri kami kurang tahu landasan apa yang dipakai KEMENAG pusat untuk memberi keputusan biaya UKT yang mahal tersebut. Dan prosedur macam apa yang dijalankan sehingga birokrasi kampus sepihak dalam memutuskan kelompok grade sehingga memberatkan.

Kritis dan Tetap Berakhlak

Sebagai Santri yang memiliki gelar mahasiswa dalam hal kritik tetap membawa pedoman berakhlakul karimah sebagaimana Rasul ajarkan dan tetap berfikir kritis sebagaimana karakter kampus yaitu “Menjadi Generasi Ulul Albab” dan berani bersuara seperti yang tertuang pada UUD Pasal 28E ayat 3 tahun 1945 bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, dan mengeluarkan pendapat”.

Harapan santri UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di peringatan Hari Santri Nasional, birokrasi lebih memperhatikan tentang biaya pendidikan yang tinggi dan fasilitas yang kurang memenuhi. Sehingga mahasiswa mendapatkan ruang gembira, tidak terbebani persoalan biaya dan mendapat kenyamanan dalam belajar.

Dan menjadi catatan bahwa sumbangsih kaum santri kepada bangsa ini sangat besar. Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan perhatian kepada pondok pesantren yang menjadi wadah kaum ‘sarungan’ dan kepada santri secara langsung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

 

*) Penulis adalah Bagus Isnu H, Ketua Senat Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang 2022. Dia juga merupakan santri pondok pesantren Darun Nun. 

*) Tulisan Puisi ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kabarbaru.co

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store