Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Suami Jadi Tersangka Usai Aksi Kekerasan terhadap Istri Viral di Media Sosial

Kabarbaru.co
Viral suami lakukan KDRT terekam, pelaku ditetapkan sebagai tersangka (doc ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya – Setelah video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Surabaya mencuat di media sosial, NH (49), pria yang diduga sebagai pelaku, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus ini mengejutkan publik karena kekerasan disebut telah berlangsung selama lebih dari dua dekade dalam ikatan pernikahan pasangan tersebut.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, NH telah resmi ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan. Pria yang menikah sejak tahun 1997 itu diduga berulang kali melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga puncaknya terjadi pada Senin, 16 Juni 2025.

Jasa Pembuatan Buku

“Pelaku kini telah diamankan dan dikenai Pasal 44 Ayat 1 dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” ujar Edy, Jumat (20/6/2025), Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 juta.

Peristiwa yang akhirnya menyeruak ke publik ini diketahui setelah anak kandung pasangan tersebut merekam langsung insiden kekerasan yang terjadi di dalam rumah mereka. Video tersebut memperlihatkan NH menyeret dan menganiaya istrinya saat terjadi pertengkaran, yang diduga dipicu permintaan uang belanja dari sang istri.

“Korban saat itu hanya meminta uang belanja, namun mungkin karena kondisi emosional pelaku sedang tidak stabil, terjadilah cekcok dan kekerasan fisik. Itu direkam oleh anaknya sendiri dan menjadi viral,” tambah Edy.

Kasus ini memicu respons luas dari masyarakat, terutama di media sosial, yang mengecam keras tindakan kekerasan yang berlangsung dalam kurun waktu lama tanpa diketahui publik. Banyak pihak berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kekerasan dalam rumah tangga, sekecil apa pun, harus segera dilaporkan dan tidak ditoleransi.

Pihak kepolisian kini terus menggali informasi lebih dalam mengenai riwayat kekerasan yang telah berlangsung sejak awal pernikahan. Sementara itu, korban telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari lembaga terkait guna menjamin keselamatannya ke depan.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi upaya perlindungan perempuan dari kekerasan domestik, sekaligus menandai pentingnya peran masyarakat, termasuk anggota keluarga, dalam membantu mengungkap dan menghentikan tindakan kekerasan yang sering kali tersembunyi di balik pintu rumah tangga.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store