SOMASI Desak KPK Periksa Gubernur, Prihal Kasus Dana Hibah di Jatim

Jurnalis: Mohammad Fairus
Kabar Baru, Surabaya – Sejumlah massa dari Solidaritas Mahasiswa dan Santri Anti Korupsi (SOMASI) melakukan Aksi Damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kamis, (12/10).
Aksi tersebut, prihal kasus Dana Hibah Pokok Pikiran (Pokir) dewan yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan. Dalam kasus tersebut, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Tua Simanjuntak turut terseret, dan telah divonis 9 tahun masa tahanan.
Menurut, koordinator aksi Fathur Razi, kasus Dana Hibah Pokir Dewan tersebut, hingga saat ini belum terkuak pihak mana saja yang turut menikmati aliran dana tersebut. Dirinya mencurigai ada pihak lain yang membantu, namun belum terdeteksi.
“Setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya I, Dewa Suardhita menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Sahat Tua P Simanjuntak, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, atas kasus tindak pidana korupsi Hibah Pokir hingga saat ini belum terdapat tanda–tanda bahwa kasus besar ini akan menyeret banyak pihak,” ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dinyatakan terbukti melakukan korupsi dengan modus ijon Dana Hibah Pokir senilai Rp39,5 miliar, yang tentu ini bukan angka yang kecil sehingga proses korupsi ini sudah dipastikan akan melibatkan banyak pihak tak terkecuali pihak eksekutif.
Lanjutnya, Razi menyampaikan bahwa sebelumnya KPK menyatakan siap mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
“Pengembangan dilakukan berdasarkan beberapa temuan yang menjadi bukti dalam penggeledahan maraton di Jawa Timur yang dilakukan pada awal tahun 2023,” kata dia
Beberapa lokasi yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, ruang Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
Dalam aksi damai tersebut, SOMASI, di depan Kantor Gubernur Jawa timur tersebut, mereka menyampaikan tuntutan, salah satunya meminta KPK kembali mendalami kasus Dana Hibah Pokir Dewan tersebut.
Pertama, Mendesak KPK melakukan penyidikan lebih mendalam kepada pihak-pihak terkait selain Tersangka Sahat Tua Simanjuntak. Terkhusus pada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, mengingat dana hibah yang dikelola oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah yang lebih banyak dari yang dikelola oleh DPRD JATIM.
Kedua, Menuntut KPK untuk kembali mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat besarnya kerugian negara yang telah disebabkan oleh kasus korupsi dana hibah tersebut.
Ketiga, Menuntut KPK untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah di provinsi Jawa Timur agar ke depan Jawa Timur dapat benar-benar menjadi daerah yang berintegritas dan bersih dari Korupsi.