Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Skandal Tambang Ilegal Kaltim, LHP Ferdy Sambo Bocor Soal Aliran Dana ke Petinggi Polri

Desain tanpa judul - 2026-04-11T083946.001
Mantan Kadiv Propam Polri, Kadiv Propam saat masih aktive jadi Polisi (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur kembali memicu polemik publik.

Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang disusun oleh c saat menjabat Kadiv Propam pada 2022 silam seolah kehilangan arah tanpa tindak lanjut yang jelas.

Padahal, dokumen internal bernomor R/1253/IV/WAS.2.4/2022 tersebut mengungkap praktik mafia tambang terstruktur yang melibatkan oknum aparat dari tingkat daerah hingga pusat.

Laporan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu memotret aktivitas tambang tanpa izin di Kutai Kartanegara, Samarinda, Bontang, Paser, hingga Berau.

Dokumen tersebut membeberkan adanya uang koordinasi dari pengusaha tambang ilegal yang mengalir secara berjenjang ke institusi kepolisian.

Para pengusaha diduga menyetor dana miliaran rupiah per bulan agar aktivitas pengerukan emas hitam tanpa IUP tetap berjalan mulus.

Aliran Dana Satu Pintu ke Nama Besar

Temuan dalam LHP mengungkap modus operandi sistematis melalui sistem distribusi satu pintu. Uang koordinasi tersebut diduga mengalir mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga jajaran Bareskrim Polri.

Dokumen itu bahkan secara gamblang menyebutkan nama-nama petinggi kepolisian dan pihak swasta dalam pusaran aliran dana tersebut.

Beberapa nama yang tercantum dalam dokumen penyelidikan tersebut antara lain Ismail Bolong, Budi Haryanto, Agus Andrianto, Pipit Rismanto, hingga Herry Rudolf Nahak.

Selain dari internal Polri, nama pengusaha kondang seperti Tan Paulin dan Leny juga ikut terseret dalam laporan tersebut. Divpropam Polri saat itu menyimpulkan adanya bukti kuat terkait pelanggaran berupa pembiaran dan pungutan liar oleh aparat.

Penegakan Hukum Masih Setengah Jalan

Ironisnya, meski rekomendasi pembenahan telah turun sejak dua tahun lalu, implementasi penegakan hukum hingga kini tidak terlihat secara tuntas.

Proses hukum yang berjalan sejauh ini hanya menyentuh aspek tambang ilegal di lapangan, namun belum menyasar dugaan suap skala besar yang melibatkan struktur elite di pusat.

Nama Ismail Bolong pun sempat mencuat lewat pengakuan publik, namun kasus ini terkesan jalan di tempat.

Publik kini membandingkan mandeknya LHP ini dengan pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari oleh KPK yang juga mengungkap aliran dana dari sektor batu bara.

Pertanyaan besar kemudian muncul: mengapa laporan resmi yang mengungkap praktik masif dan terstruktur ini belum menemui titik terang?

Kondisi ini memberikan gambaran buram mengenai komitmen pemberantasan mafia tambang di Indonesia yang hingga kini masih menunggu keberanian nyata dari penegak hukum.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store