Setahun Berdampak, Kinerja Imigrasi Gorontalo Tunjukkan Tren Positif

Jurnalis: Redaksi Kabarbaru
Kabar Baru, Gorontalo — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Gelora Adil Ginting, melalui siaran pers bernomor WIM.26.IMI.1-TI.08.07-12.
Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan langkah-langkah strategis dan menyeluruh untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung cepat, tepat, dan efisien, serta bebas dari praktik korupsi. Peningkatan mutu layanan ini menjadi elemen penting dalam mendorong kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Selama periode Januari hingga Oktober 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3.192.985.150. Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan, yaitu Rp2.904.400.000, dengan tingkat realisasi mencapai 109,94%. Keberhasilan ini menjadi indikator positif atas efektivitas kinerja layanan keimigrasian serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Pada periode yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo telah memberikan total 193 layanan izin tinggal keimigrasian, terdiri atas 134 izin tinggal kunjungan, 58 izin tinggal terbatas, serta satu permohonan perubahan status dari izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap.
Pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Kantor Imigrasi Gorontalo berjalan secara intensif. Dalam periode tersebut, telah dilaksanakan 32 operasi intelijen, 14 operasi mandiri, satu rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing, serta satu operasi gabungan. Selain itu, terdapat 13 tindakan administratif keimigrasian, termasuk deportasi terhadap 12 warga negara asing, lima di antaranya diduga terlibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Satu orang warga negara asing lainnya turut dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado untuk proses lebih lanjut.
Sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus mendorong berbagai langkah pembaruan dan pengembangan layanan, seperti Paspor Keliling, SILAT-GO (Sistem Informasi Laporan Alat Angkut Gorontalo), SINIKE-ILATO (Sistem Notifikasi Izin Keimigrasian), SIMPEL-GO (Sistem Pengawasan Lalu Lintas Orang Asing Gorontalo), SINIAR ILATO (SINIAR / Podcast), serta SIMONIKA (Sistem Monitoring Informasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat).
Dalam rangka keterbukaan informasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo telah melakukan penyebaran informasi dan publikasi melalui kanal media sosial dan website resmi dengan total 1.251 konten publikasi, serta menjalin kerjasama dengan media lokal dan nasional. Selain itu, Kantor Imigrasi Gorontalo turut menyediakan layanan konsultasi informasi dan penanganan pengaduan masyarakat. Untuk memperluas pemahaman publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi keimigrasian sepanjang tahun 2025.
Sebagai langkah pencegahan terhadap TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo telah membentuk dan mengukuhkan sejumlah Desa Binaan Imigrasi, meliputi Desa Suka Makmur, Desa Bolihutuo, serta Desa Katialada. Program ini bertujuan memperluas penyebaran informasi, memberikan sosialisasi, serta penyuluhan hukum terkait keimigrasian.
Dengan capaian kinerja sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja secara berkelanjutan, serta tetap fokus pada peningkatan kualitas layanan publik dan penegakan hukum keimigrasian sebagai bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang turut berkontribusi pada pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
					
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink



		
		
		
		
		
		
		
					
					
					
					
			
			
			
			
			



