Senator ARK Dorong Segera Diterbitkannya PP Tentang Desa: “Desa Maju, Rakyat Sejahtera, Negara Kuat”

Jurnalis: Zuhri
Kabar Baru, Sorong – Senator asal Papua Barat, Agustinus R. Kambuaya (ARK), mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desa yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.
Ia berharap regulasi baru ini mampu memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.
Sebagai anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, ARK menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah terkait substansi PP tersebut.
“Peraturan Pemerintah ini adalah tindak lanjut teknis dari Undang-Undang Desa. Nantinya akan diterjemahkan lebih rinci melalui petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), sehingga aparat kampung bisa diperkuat posisinya sebagai operator langsung program-program desa,” ujar ARK, yang juga menjabat Wakil Ketua DPP Desa Bersatu, dalam pernyataannya baru-baru ini.
ARK menekankan bahwa desa bukan hanya struktur birokrasi pemerintahan paling bawah, tetapi juga menjadi pusat dari berbagai aspek penting kehidupan berbangsa.
“Desa adalah fondasi penting pembangunan nasional. Sebagian besar penduduk miskin kita berada di desa, tetapi pada saat yang sama, desa juga menyimpan potensi sumber daya ekonomi yang besar. Oleh karena itu, desa harus diperkuat, baik dari sisi SDM, infrastruktur, akses permodalan, hingga teknologi,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian regulasi menjadi faktor penting agar semua elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bekerja dengan arah dan tujuan yang jelas.
“Saya berharap peraturan pemerintah ini segera diterbitkan tanpa perubahan substansi yang merugikan desa. Regulasi ini harus berpihak dan mendukung peran strategis desa sebagai lokus pembangunan,”pungkasnya.
Mengakhiri pernyataannya, ARK menyampaikan harapan besar terhadap masa depan desa di Indonesia:
“Desa maju, rakyat sejahtera, negara kuat.”