Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Sejumlah Rektor PTKIN Gelar Pertemuan Terbatas, Rektor UIN KHAS Jember Prakarsai Forum Langit

PTKIN Gelar Pertemuan
Prof. Dr. Babun Soharto selaku rektor UIN KHAS Jember hadir langsung ke lokasi acara. (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

KABARBARU, JEMBER- Sejumlah Rektor Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) gelar pertemuan terbatas yang berlangsung di UIN Raden Mas Said, Surakarta, Jumat (23/03/2022).

Jasa Penerbitan Buku

Setidaknya, ada 7 pimpinan PTKIN gelar pertemuan (hadiri) terbatas itu yakni, pimpinan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Prof KH Syaifudin Zuhri Purwokerto, UIN Sultan AJI Muhammad Idris Samarinda, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, serta pimpinan UIN Dato’ Karama Palu.

Foto bersama Tujuh Pimpinan UIN, usai Bentuk Forum Langitan di UIN Raden Mas Said, Surakarta (Foto: Humas).

Menariknya, Prof. Dr. Babun Soharto selaku rektor UIN KHAS Jember merekomendasikan Forum Komunikasi yang diberi nama Forum Langitan bisa bersinergi antar sesama atau antara masing-masing PTKIN yang tergabung dalam forum ini.

“Kita butuh bersinergi,” terang Prof. Dr. Babun Soharto yang sukses merubah status perguruan tinggi dari STAIN menuju UIN KHAS Jember itu.

Melalui Forum Langitan itu juga, Rektor UIN KHAS Jember berharap dapat meningkatkan mutu kelembagaan dan daya saing di lingkungan PTKIN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Prof. Babun menargetkan melalui Forum Langitan ini PTKIN bisa berkontribusi dalam mengembangkan peradaban intelektual di dunia terkhusus di kancah internasional.

“Semoga diberikan kemudahan untuk mencapai semua itu,” tutup sapaan akrab Prof. Babun itu.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store