Rokok Ilegal Merek Sendang Biru Diduga Dikendalikan Tokoh H. Zubaidi Aziz, Aktivis Tantang Bea Cukai Bertindak

Jurnalis: Muhammad Ody
Kabarbaru, Malang – Peredaran rokok ilegal merek Sendang Biru di kawasan Kabupaten Malang, memicu sorotan tajam publik. Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Perangi Rokok Ilegal (GEMPAR) menilai distribusi rokok tanpa pita cukai semakin terang-terangan dan berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai hasil tembakau.
Sorotan menguat setelah beredar dugaan yang mengaitkan merek Sendang Biru dengan tokoh paguyuban pengusaha rokok lokal, H. Zubaidi Aziz. Dugaan tersebut dinilai harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat.
Aktivis GEMPAR, Moh. Ali, mendesak Bea Cukai Malang tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.
“Peredaran rokok ilegal tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada penerimaan negara. Jika benar rokok ilegal Sendang Biru beredar luas, Bea Cukai Malang harus segera turun tangan,” tegas Moh. Ali.
Menurutnya, maraknya rokok ilegal juga berdampak pada pelaku usaha rokok legal yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dan cukai secara sah. Ia menilai ketidaktegasan aparat berpotensi menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.
Aktivos menegaskan akan terus mengawal isu peredaran rokok ilegal sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Aktivis juga meminta aparat tidak tebang pilih dalam menindak pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami mendesak Bea Cukai bertindak tegas memberantas peredaran rokok ilegal yang diduga berkaitan dengan H. Zubaidi Aziz. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik yang melanggar aturan cukai,” ujar Moh. Ali.
Ia menambahkan, publik berhak mendapatkan kepastian hukum atas maraknya rokok ilegal yang beredar di pasaran. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
“Bea Cukai tidak boleh diam. Jika dugaan keterlibatan H. Zubaidi Aziz dalam peredaran rokok ilegal Sendang Biru benar, maka penindakan harus segera dilakukan tanpa kompromi demi melindungi penerimaan negara,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

