Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Puluhan Tahun Diteror Limbah Tambak Udang, Warga Kepanjen Geruduk DPRD Jember!

Kabarbaru.co
Dua Pemuda asal Desa Kepanjen-Gumukmas tengah Menyerahkan aduan ke Anggota DPRD Jember.

Jurnalis:

Kabarbaru.co, Jember – Senin (10/02/2025), dua pemuda dari Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember untuk menyampaikan laporan pengaduan. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Mereka mewakili masyarakat Kepanjen yang merasa resah dan dirugikan oleh keberadaan tambak udang modern di wilayah tersebut.

Pencemaran yang terjadi disebabkan oleh pembuangan limbah tambak udang langsung ke sungai. Padahal, sungai tersebut mengaliri lahan pertanian warga di Desa Kepanjen dan Mayangan.

Jasa Pembuatan Buku

“Sudah sekitar 40 tahun kami dibayangi oleh ancaman pencemaran limbah tambak udang itu,” ungkap Roihan, salah satu perwakilan masyarakat Kepanjen.

Menurut Roihan, pengaduan ini tidak hanya terkait pencemaran lingkungan, tetapi juga keberadaan banyak tambak udang yang berdiri secara ilegal dan melanggar Undang-Undang serta Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember.

Sebelumnya, pada tahun 2021, masyarakat Kepanjen pernah melakukan audiensi dengan pihak terkait. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah.

“Keberadaan tambak udang ini sangat meresahkan. Pertanian dan ekosistem laut terancam, banyak sawah yang tidak dapat ditanami. Selain itu, keberadaannya juga bertentangan dengan Peraturan Daerah dan Undang-Undang,” lanjut Roihan.

Atas dasar itu, warga Kepanjen dan masyarakat Mayangan yang tergabung dalam Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen kembali melaporkan pengaduan dengan mendesak DPRD, Pemerintah Kabupaten, serta dinas terkait di Kabupaten Jember untuk segera mengambil tindakan dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Meminta DPRD Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Jember, dan dinas terkait untuk menindak segala jenis pelanggaran yang dilakukan oleh industri tambak modern yang telah mengakibatkan kerusakan lingkungan di sepanjang pesisir selatan Kabupaten Jember.

2. Meminta DPRD Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Jember, dan dinas terkait untuk menghentikan atau menutup seluruh industri tambak modern yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

3. Meminta DPRD Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Jember, dan dinas terkait untuk mengembalikan fungsi lindung serta menghapus Kawasan Wilayah Budidaya Ikan (industri tambak modern) di Kecamatan Puger, Gumukmas, dan Kencong dari Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember.

Masyarakat berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang dan segera ditindaklanjuti demi kelestarian lingkungan serta keberlanjutan mata pencaharian warga sekitar.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store