Profil Wadirut Bank Mandiri, Alexandra Askandar yang Diduga Selingkuh Dengan Pejabat Dirjen Kementerian

Jurnalis: Nurisul Anwar
Kabar Baru, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari sektor perbankan nasional terkait kehidupan pribadi Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Mandiri, Alexandra Askandar.
Bankir senior kelahiran Medan ini resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Wiyoso, setelah membina rumah tangga selama 24 tahun.
Gugatan tersebut kini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS.
Melansir data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Alexandra mendaftarkan gugatan melalui kuasa hukumnya, Rofik Sungkar, sejak 8 Maret 2024.
Saat ini, proses hukum telah memasuki tahap krusial, yakni pembuktian.
Di sisi lain, pihak Wiyoso melalui pengacaranya, Novianus Martin Bau, menyatakan bahwa kliennya sebenarnya juga berencana mengajukan gugatan cerai demi segera mengakhiri kemelut ini.
Isu Orang Ketiga Berpangkat Dirjen
Keretakan rumah tangga pasangan yang telah dikaruniai dua anak ini diwarnai isu miring mengenai kehadiran pihak ketiga.
Kabar yang beredar menyebutkan adanya keterlibatan seorang oknum Direktur Jenderal (Dirjen) di salah satu kementerian.
Sosok Dirjen tersebut disinyalir berusia dua tahun lebih muda dari Alexandra dan sudah memiliki tiga orang anak.
“Wiyoso merasa dikhianati setelah 24 tahun menikah,” ungkap Novianus.
Pihak suami berharap agar proses persidangan ini berjalan cepat sehingga kliennya dapat segera menutup babak menyakitkan dalam hidupnya tersebut.
Publik merasa kontras dengan kabar ini, mengingat Alexandra sebelumnya sering membagikan momen romantis di Instagram, termasuk pesan menyentuh saat ulang tahun pernikahan mereka yang ke-22 pada Juni 2022 lalu.
Profil Cemerlang Alexandra Askandar
Terlepas dari masalah pribadinya, Alexandra Askandar tetap merupakan figur wanita paling berpengaruh di bank BUMN terbesar Indonesia.
Lulusan Universitas Indonesia dan Boston University ini memiliki rekam jejak karier yang sangat solid.
Sebelum menjabat sebagai Wadirut Mandiri pada 2020, ia pernah menempati posisi strategis sebagai Direktur Corporate Banking (2019-2020) serta Direktur Hubungan Kelembagaan (2018-2019).
Masyarakat kini terus memantau kelanjutan proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Posisi Alexandra yang sangat penting di dunia perbankan membuat kasus perceraian ini menyita perhatian luas, baik dari kalangan praktisi ekonomi maupun masyarakat umum yang mengikuti perjalanan kariernya selama ini.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

