Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Polresta Gorontalo Ungkap Kasus Penganiayaan di Kelurahan Tapa

Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tapa.( Foto: Istimewa)..

Jurnalis:

Kabarbaru, Gorontalo– Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Pelaku, IH (22), diamankan dengan cepat oleh Unit Reskrim Kota Utara yang dibantu Polresta Gorontalo Kota, kurang dari satu jam setelah kejadian pada Selasa (6/5).

Dalam press release yang digelar hari ini, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Akmal Novian, S.I.K., memaparkan kronologi kejadian. Ternyata, IH, yang juga dikenal sebagai Nanes, adalah residivis kasus serupa dan baru beberapa bulan bebas dari Lapas Gorontalo.

Jasa Pembuatan Buku

Kejadian bermula dari cekcok di sebuah lapak jualan daging. IH, yang sedang mabuk, terlibat pertengkaran dengan temannya dan mengejarnya. IM, yang berusaha melerai, malah menjadi korban penganiayaan. IH, dipicu oleh pengaruh minuman keras dan dendam lama karena IM pernah menarik sepeda motornya, langsung menusuk lengan kiri IM dengan pisau.

Korban mengalami luka robek dan harus mendapat 15 jahitan. Saat ini, IM sudah menjalani rawat jalan. Sementara itu, IH ditahan di Rutan Polsek Kota Utara dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 subsider 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 486 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Kecepatan dan keefektifan Polresta Gorontalo dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store