Polres Sumenep Dikritik Lamban Tangani Kasus KDRT Warga Semaan Dasuk

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Polres Sumenep, Jawa Timur, mendapat sorotan tajam buntut lambannya penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) warga Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, Siti Nur Akida.
Siti merasa kecewa lantaran laporannya sudah berjalan hampir tiga bulan. Sebagaimana laporan polisi bernomor LP-B/158/III/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tertanggal 20 Maret 2025.
“Kami berharap perkara ini segera ditangani. Karena penanganannya lambat banget,” ujar Siti, Rabu (11/6).
Korban berharap, kepolisian setempat segera memprosesnya, agar terlapor, suaminya, Sigit Indiantoro (24), mendapat ganjaran setimpal.
“Saya melaporkan biar dia dapat efek jera dan saya dapat keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Polres Sumenep, Widiarti berdalih masih akan memeriksa perkara korban.
Saat ditanyakan mengapa lamban menangani kasus korban. Ia hanya menjawab berusaha mengikuti prosedur hukum.
“Itu kan ada prosesnya. Makanya saya cek dulu. Semua ada prosesnya. Ada tahapannya. Mohon waktu,” jawabnya tegas.