Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Temukan 13 Batang Kayu Jati Hasil Curian
Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI -Sebanyak 13 batang kayu jati ditemukan oleh Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan, pada Selasa, (3/9/2023).
Penemuan potongan kayu jati hasil ilegal loging tersebut ditemukan di rumah kosong. Tepatnya di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.
Usai menemukan belasan kayu jati ilegal tersebut Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan segera melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian setempat yakni Polsek Siliragung.
Kepada wartawan Giman, Wakil Administratur KPH Banyuwangi Selatan, mengaku jika penemuan kayu jati tersebut berkat laporan dari masyarakat.
“Warga yang memberikan informasi jika ada kegiatan ilegal loging. Bahkan, tempat penyimpananya juga diberitahukan,” katanya.
Kata Giman, setelah mendapat informasi dari warga. Tim Polhutmob segera menuju kelokasi. Setibanya disana petugas menemukan 13 batang kayu yang disimpan dirumah kosong.
“Rumah itu kosong tidak berpenghuni,” terang Giman.
Masih lanjut Giman, diduga belasan kayu jati itu dijarah oleh warga diwilayah KRPH Senepo Utara, BKPH Pesanggaran.
“Kayu – kayu tersebut sudah kami angkut ke Tempat Penitipan Kayu (TPK) Ringintelu,” ungkapnya.
“Saat ini Polisi sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian kayu jati diwilayah KPH Banyuwangi Selatan,” imbuh Waka ADM Banyuwangi Selatan. (*)