Polemik Pernyataan Menag RI Harus Jadi Pelajaran Bagi Siapapun
Jurnalis: Haidar Ali
KABARBARU, SUMATERA UTARA – Salah seorang Mursyid Thoriqoh, Ulama kharismatik Sumut, Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk MA, mengatakan bahwa kontraversi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus menjadi pelajaran bersama. Hal ini terkait, pernyataan yang menyebut Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU.
Tuan Guru Batak menegaskan, kementerian agama merupakan kementerian untuk anak bangsa. Bukan hanya untuk umat Islam, tapi untuk semua anak bangsa umat beragama.
Tentu kita semua pasti menilai, pernyataan tersebut tidak pas dan sangat kontraproduktif dengan sejarah asal mula pembentukan kementerian yang sebelumnya disebut Departemen Agama.
“Sekali lagi bukan hanya kita sebagai umat Islam, apalagi ormas dari umat Islam bahkan atas nama persatuan dan kesatuan umat dan bangsa, tentu kita semua menolak pernyataan Menag bahwa Kemenag merupakan hadiah untuk NU. Alhamdulillah, Menag Yaqut sudah mengklarifikasi pernyataan kontroversial tersebut. ,” tegas Tuan Guru Batak kepada kabarbaru, Senin (25/10).
Tuan Guru Batak yang juga dikenal tokoh kerukunan ini mengajak kita untuk kembali kepada sejarah lahirnya kementerian agama. Kita harus ingat, Kementerian Agama lahir melalui proses historis yang panjang pembahasan sejumlah tokoh bangsa.
Sebagaimana kita tahu bersama bahwa, hasil rapat pleno Fraksi Islam Komite Nasional Indonesia (KNI) daerah Banyumas menetapkan KH. Abu Dardiri dan Haji Soleh Su’aidy untuk memperjuangkan usul pembentukan Departemen Agama dalam sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) di Jakarta pada tanggal 25 November 1945.
Menurut dia, KNIP saat itu berfungsi semacam legislatif sebelum terbentuknya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kemudian,kedua tokoh tersebut berangkat ke Jakarta bersama anggota KNI Banyumas, Sukoso Wirjosaputro.
“Bersama tiga tokoh inilah usul pengadaan Kementerian Agama dari KNI daerah Banyumas dibebankan,” imbuhnya.
Selanjutnya, sebelum sidang BPKNIP digelar pada 11 November 1945, KH Abu Dardiri dan Haji Soleh Su’aidy menemui beberapa tokoh nasional anggota KNIP.
Selanjutnya, singkat cerita KNI Banyumas menyampaikan usulan yang menghendaki agar pembentukan Departemen Agama bisa berdiri sendiri.
Ia melanjutkan, usulan itu didukung oleh sejumlah tokoh anggota KNIP, diantaranya Mohammad Natsir, Dr Muwardi, Dr Marzuki Mahdi, dan M Kartosudarmo.
“Sosok Kartosudarmo selain tercatat sebagai anggota KNIP juga sebagai Konsul Muhammadiyah Betawi. Ia termasuk salah satu tokoh yang mula-mula merintis Muhammadiyah cabang Betawi,” ucap Amirsyah.
Lebih lanjut, ia menyebut, pembentukan Departemen Agama yang semula adalah aspirasi KNI Banyumas semakin diterima karena telah menjadi aspirasi umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah.
Lebih lanjut, ia menambahkan, KNIP pun menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah yakni Presiden ke-1 RI, Soekarno.
Pada tanggal 3 Januari 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan surat keputusan untuk membentuk Departemen Agama Republik Indonesia.
Jikapun, Menag Yaqut dipilih berdasarkan komitmen politik dengan Presiden, tentu tujuannya untuk bangsa. Sejatinya, hal-hal yang bersifat kepentingan politik internal dan domestik, kurang arif disampaikan yang akhirnya membuat publik gaduh.
Kita yakin, niat menag Yaqut bukan untuk membuat gaduh tapi ketika pernyataan ini masuk keruang publik, maka akan berdampak diskriminatif. Pernyataan menteri agama yang kontroversial ini tentu sangat melukai ormas umat Islam diluar NU serta seluruh agama yang ada di Indonesia. Dimana dibentuknya Kementerian Agama untuk menfasilitasi umat beragama yang beragam.
Tuan Guru Batak menyayangkan pernyataan beliau tersebut, dimana hari presiden Jokowi dan segenap stakeholder bangsa sama-sama berikhtiar untuk menjaga dan merawat agar indonesia yang damai, rukun, saling menghargai, tetap terjaga utuh. Seharusnya beliau sebagai menteri harus lebih arif, dan menyejukkan umat, bukan mengsektekan atau membeda-bedakan dengan yang lain.
Hal ini juga telah menodai Kearifan NU yang telah menghiasi kerukunan bangsa mulai dari masa perjuangan kemerdekaan sampai saat ini. Untuk itu, peristiwa ini harus menjadi pelajaran kita semua agar kita lebih hati-hati dan arif dalam menyampaikan pendapat dihadapan siapapun yang potensial membuat publik gaduh.
Tuan Guru Batak, juga meminta kita semua agar segera menghentikan polemik ini sehubungan dengan sudah adanya klarifikasi dari Menag Yaqut.