Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Peran Hukum Internasional dalam Mencegah Eskalasi Konflik Global

Hukum Internasional.

Jurnalis:

Penulis : Syifa Aulia Nurfaiza, NIM 2305040181, Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Kabar Baru, Opini – Hukum internasional memainkan peran sentral dalam menjaga perdamaian dan keamanan global. Sebagai kerangka normatif yang mengatur hubungan antarnegara, hukum internasional bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik bersenjata, mempromosikan penyelesaian sengketa secara damai, dan melindungi hak asasi manusia dalam situasi perang maupun damai. Di era globalisasi ini, hukum internasional menjadi instrumen penting untuk menghadapi tantangan keamanan global yang semakin kompleks, seperti konflik antarnegara, terorisme, perubahan iklim, dan proliferasi senjata nuklir.

Jasa Penerbitan Buku

Salah satu pilar hukum internasional dalam mencegah eskalasi konflik adalah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Piagam ini menetapkan prinsip-prinsip dasar, seperti larangan penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional (Pasal 2 Ayat 4), kewajiban penyelesaian sengketa secara damai (Pasal 33), dan wewenang Dewan Keamanan untuk mengambil langkah-langkah kolektif dalam menjaga perdamaian dan keamanan. Dengan landasan ini, PBB memiliki mandat untuk mencegah konflik melalui diplomasi, mediasi, dan sanksi.

Namun, efektivitas hukum internasional sangat bergantung pada kepatuhan negara-negara anggota. Hukum internasional bersifat sukarela, dan implementasinya sering kali menghadapi tantangan, terutama ketika kepentingan politik atau ekonomi negara-negara besar terlibat. Contohnya, intervensi militer tanpa otorisasi Dewan Keamanan, seperti yang terjadi dalam kasus invasi Irak tahun 2003, menunjukkan keterbatasan hukum internasional dalam menahan aksi sepihak.

Selain itu, pengadilan internasional, seperti Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), juga memiliki peran penting dalam menegakkan hukum internasional. ICJ menyelesaikan sengketa antarnegara melalui mekanisme peradilan, sedangkan ICC mengadili kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Meski demikian, ICC sering menghadapi kritik, termasuk tuduhan bias terhadap negara-negara berkembang dan keterbatasan yurisdiksinya.

Hukum humaniter internasional, yang diatur oleh Konvensi Jenewa, berfungsi melindungi individu yang tidak terlibat dalam konflik, seperti warga sipil dan tawanan perang. Meskipun hukum ini dirancang untuk mengurangi penderitaan akibat perang, pelanggaran sering terjadi dalam konflik modern, seperti serangan terhadap fasilitas medis atau penggunaan senjata kimia. Pelanggaran semacam ini menuntut tanggung jawab internasional, tetapi proses penegakannya sering kali lambat dan politis.

Di sisi lain, hukum internasional juga menghadapi tantangan baru dalam menangani aktor non-negara, seperti kelompok teroris dan milisi bersenjata. Aktor-aktor ini sering kali beroperasi di luar kerangka hukum internasional, sehingga menyulitkan penerapan prinsip-prinsip yang ada. Dalam konteks ini, diperlukan pengembangan norma dan mekanisme baru untuk mengatasi dinamika konflik yang terus berkembang.

Salah satu keberhasilan hukum internasional dalam mencegah eskalasi konflik adalah melalui perjanjian multilateral, seperti Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan Konvensi Senjata Kimia. Perjanjian ini berkontribusi dalam membatasi penyebaran senjata pemusnah massal dan memperkuat rezim kontrol senjata internasional. Meski demikian, implementasi perjanjian ini tetap bergantung pada komitmen politik negara-negara anggotanya.

Selain upaya pencegahan, hukum internasional juga mendorong rekonsiliasi pasca-konflik. Melalui mekanisme seperti tribunal internasional dan komisi kebenaran, hukum internasional membantu korban mendapatkan keadilan dan mempromosikan perdamaian jangka panjang. Contohnya, Tribunal Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) memainkan peran penting dalam mengadili kejahatan perang di Balkan.

Namun, salah satu tantangan terbesar hukum internasional adalah memastikan bahwa negara-negara besar juga tunduk pada aturan yang sama. Ketimpangan dalam penerapan hukum sering kali merusak legitimasi hukum internasional. Negara-negara dengan kekuatan ekonomi dan militer besar cenderung memiliki pengaruh lebih besar dalam menentukan agenda internasional, sehingga menciptakan persepsi bahwa hukum internasional hanya menguntungkan pihak tertentu.

Di tengah berbagai tantangan ini, peran masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi semakin penting. Mereka berkontribusi dalam memantau pelanggaran, mendesak akuntabilitas, dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mematuhi hukum internasional. Tekanan publik internasional sering kali menjadi pendorong bagi negara untuk mematuhi norma-norma hukum.

Di masa depan, hukum internasional harus terus beradaptasi dengan perubahan dinamika global. Isu-isu seperti keamanan siber, perubahan iklim, dan migrasi massal memerlukan pendekatan hukum yang inovatif dan inklusif. Hukum internasional harus mampu menjembatani kepentingan negara-negara maju dan berkembang untuk menciptakan tatanan global yang lebih adil dan berkelanjutan.

Selain itu, kolaborasi antarnegara harus diperkuat melalui forum multilateral. Pendekatan kolektif, seperti yang dilakukan dalam menangani pandemi COVID-19, menunjukkan pentingnya solidaritas internasional dalam menghadapi ancaman bersama. Dalam konteks ini, hukum internasional dapat menjadi panduan untuk membangun kerja sama yang efektif.

Pendidikan juga memiliki peran strategis dalam memperkuat kesadaran tentang pentingnya hukum internasional. Melalui pendidikan, generasi muda dapat memahami nilai-nilai universal seperti keadilan, kesetaraan, dan perdamaian. Dengan demikian, mereka dapat menjadi agen perubahan yang mendukung penegakan hukum internasional.

Secara keseluruhan, meskipun menghadapi berbagai tantangan, hukum internasional tetap menjadi alat yang sangat diperlukan untuk mencegah eskalasi konflik global. Dengan memperkuat institusi internasional, memperluas partisipasi masyarakat sipil, dan terus berinovasi dalam merespons isu-isu baru, hukum internasional dapat berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan dunia yang lebih damai dan stabil.

Hanya melalui komitmen kolektif dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, masyarakat global dapat menghindari konflik destruktif dan membangun masa depan yang harmonis.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store