BEM Malang Raya: Berapa Harga Nyawa Manusia di Mata Polri ?
Jurnalis: Genta
KABARBARU, MALANG –BEM Malang Raya melalui Koordinator BEM mengecam tindakan represifitas aparat terhadap pembubaran massa aksi dan meminta kapolri untuk mengevaluasi aparat yang tidak sesuai SOP dalam membubarkan pengunjuk rasa, serta mencopot Kapolres Parigi Moutong.
Demonstrasi tolak tambang PT Trio Kencana yang terjadi pada sabtu 12 Februari 2022 berujung pada tewasnya 1 orang massa aksi yang diduga tertembak pada saat pembubaran massa aksi. Sabtu, (12/2/2022) malam.
Korban dengan nama Erfaldi yang berasal dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah. Aksi itu melibatkan warga tiga kecamatan yaitu Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Ya saudara kami yang ada di parigi moutong. Dalam hal ini, kami mengecam dan menuntut kapolri untuk mengevaluasi seluruh personil sekaligus mencopot kapolres parigi moutong yang lalai dalam tanggung jawabnya sehingga terjadi kejadian tewasnya saudara kami”
Sebelumnya, jagat di gencarkan dengan insiden wadas, Zul sapaan akrab Koordinator BEM Malang Raya menambahkan, soal represifitas yang telah terjadi di wadas dan parigi moutong.
“Belum tuntasnya kasus wadas. Setali tiga uang, Aparat kian memperlihatkan wajah bengisnya di depan masyarakat, maka menjadi pertanyaan besar, berapa harga nyawa manusia di mata polri, Kami menuntut atas segala kejadian yang belakangan terjadi di wadas dan di parigi moutong, Kapolri mampu mengusut dan menuntaskan oknum-oknum pelaku dengan setegak-tegaknya keadilan.” tegas BEM Malang Raya.