Pengamat Nilai Pengadaan Laptop Kemensos Berpotensi Mal Administrasi Buka Ruang Dugaan Korupsi

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta — Pengamat kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro, menilai pengadaan barang publik berupa laptop guru baik untuk Sekolah Rakyat.
Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipimpin Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusup sapaan akrabnya Gus Ipul, harus melaksanakan dengan cara terbuka, transparan, tertib, mencegah penyimpangan.
“Pengadaan barang publik sepatutnya dilaksanakan dengan prinsip terbuka, transparan dan tertib,” ujar Riko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Riko menjelaskan, keterbukaan informasi memberi peluang bagi vendor berkualitas, transparansi memungkinkan publik memahami spesifikasi barang, dan ketertiban memastikan proses administrasi berjalan baik.
“Terbuka artinya memberi peluang vendor berkualitas untuk terlibat, transparan artinya speck, jenis dan seteruanya dapat dipahami semua pihak dan tertib artinya dilaksanakan dengan adminitrasi yang baik,” katanya.
Menurut Riko, prinsip tersebut penting dilakukan, untuk mencegah penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Jika hal itu tidak dilakukan maka berpotensi ada berbagai penyimpangan. Satu diantaranya maladministrasi yang merupakan bagian dari celah kejahatan lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, sikap tertutup dalam pengadaan laptop di Kementerian Sosial berpotensi membuka ruang dugaan korupsi.
“Untuk itu sikap tertutup, tidak transparan dan tidak tertib pada pengadaan laptop di Kemensos bisa berpotensi maladministrasi yang dapat membuka celah tindakan dugaan korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pengadaan laptop guru di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial dengan anggaran Rp33,2 miliar Tahun 2025.
“KPK harus memanggil dan memita klarifikasi kepada Gus Ipul (Menteri Sosial Saifullah Yusuf) karena tidak tercantum atau jelas spek yang akan mereka beli pada Tahun Anggaran 2025 ini,” ujar Uchok.
Uchok menilai harga satu unit laptop hampir Rp15 juta tidak wajar dan menyoroti penggunaan metode e-purchasing melalui katalog elektronik.
“Selain itu, pengadaan laptop Guru sangat mencurigakan lantaran pembelian barang tersebut sengaja mengunakan dengan cara metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-katalog),” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto memilih irit bicara.
“Silahkan ke Jubir,” kata Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan di Jakarta, dikutip, Kamis (25/12/2025).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan sepatah apapun hingga berita ini diturunkan.*
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

