Pemerintah RI Umumkan Perjalanan Udara Tidak Perlu Gunakan Test PCR

Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK RI), Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa pemerintah saat ini sudah tidak memberlakukan Test PCR kepada penumpang.
Menurut Muhadjir, keputusan tersebut diberikan usai melakukan kajian secara mendalam dan parallel melibatkan banyak Pakar. Oleh karena itu, dia berharap kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat dan membantu perjalanan mereka.
Kebijakan tersebut berlaku untuk perjalanan udara ke Pulau Jawa dan Bali serta ke luar Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR. Sebagai gantinya, penumpang hanya menggunakan tes swab antigen saja.
“Untuk perjalanan udara akan ada perubahan. Untuk Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR. Tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa dan Bali,” kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Kemudian, dia mengatakan usulan perubahan syarat utama untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan 2 instruksi mendagri (Inmendagri) yang mengatur perubahan ketentuan PCR bagi penumpang pesawat udara yang ingin bepergian ke wilayah Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali.
Bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat udara harus menunjukkan PCR (H-3), baik yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali maupun antarwilayah Jawa dan Bali.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Ini sesuai dengan usulan dari Mendagri. Kemudian, berdasarkan usulan tersebut kita evaluasi bareng-bareng keputusan akhir seperti yang disampaikan hari ini,” pungkas Muhadjir Effendy.