Patriotisme Profit: Ketika Inovasi Wirausaha Menjadi Fondasi Kedaulatan Ekonomi

Editor: Bahiyyah Azzahra
Dalam lanskap ekonomi global yang semakin terkoneksi dan sekaligus terfragmentasi, negara-negara dihadapkan pada dilema krusial: bagaimana mempertahankan kedaulatan ekonomi tanpa terjebak dalam proteksionisme yang menghambat pertumbuhan. Jawaban modernnya terletak pada konsep “Patriotisme Profit”. Ini adalah paradigma di mana semangat kewirausahaan, yang didorong oleh inovasi dan pencarian keuntungan, tidak hanya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, tetapi secara aktif berkontribusi pada penguatan kedaulatan dan ketahanan ekonomi suatu bangsa. Ini adalah sebuah evolusi dari nasionalisme ekonomi pasif menjadi sebuah strategi proaktif yang mengkapitalisasi daya cipta domestik untuk kepentingan nasional yang lebih besar.
Secara tradisional, kedaulatan ekonomi sering diukur dari penguasaan sumber daya alam atau kontrol atas industri strategis oleh negara. Namun, di era Revolusi Industri Keempat, kedaulatan ekonomi bergeser ke ranah penguasaan teknologi, inovasi digital, dan kemampuan untuk bersaing di pasar global yang semakin didorong oleh pengetahuan. Di sinilah peran entrepreneurship menjadi tak tergantikan. Startup dan usaha inovatif, dengan kemampuannya untuk mengidentifikasi celah pasar, menciptakan solusi baru, dan mengganggu model bisnis lama, secara langsung membangun kapasitas internal bangsa. Mereka mengurangi ketergantungan pada teknologi asing, mengembangkan intellectual property lokal, dan menciptakan nilai tambah domestik yang fundamental.
Manajemen pemerintahan yang visioner harus mengakui bahwa “profit” yang dihasilkan oleh entrepreneur dapat menjadi bahan bakar bagi “patriotisme” ekonomi. Ini berarti menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan wirausaha lokal, bukan sebagai objek yang diatur, melainkan sebagai mitra kunci dalam strategi kedaulatan nasional. Kebijakan pemerintah harus berfokus pada penyediaan insentif bagi investasi di sektor inovatif, kemudahan regulasi untuk startup, akses ke permodalan yang adaptif, serta perlindungan kekayaan intelektual yang kuat. Negara-negara seperti Korea Selatan dan Taiwan, yang dulunya adalah importir teknologi, kini menjadi eksportir inovasi global berkat fokus pada entrepreneurship berbasis teknologi.
Patriotisme Profit termanifestasi dalam beberapa dimensi. Pertama, melalui pengembangan teknologi strategis domestik. Ketika startup lokal berhasil menciptakan chip semikonduktor, platform e-commerce yang dominan, atau solusi cybersecurity mandiri, mereka secara langsung memperkuat kedaulatan digital dan mengurangi kerentanan terhadap gejolak geopolitik atau kontrol teknologi asing. Ini adalah bentuk patriotisme yang konkret, diwujudkan melalui produk dan layanan yang kompetitif di pasar global.
Kedua, entrepreneurship dengan semangat patriotisme juga tercermin dalam diversifikasi ekonomi dan penciptaan nilai tambah lokal. Ketika UMKM atau startup mampu mengubah bahan mentah lokal menjadi produk bernilai tinggi yang diakui dunia, atau ketika mereka menciptakan rantai pasok yang lebih pendek dan resilien di dalam negeri, mereka mengurangi ketergantungan pada fluktuasi harga komoditas global dan gangguan rantai pasok internasional. Ini bukan proteksionisme, melainkan penguatan kapasitas produksi dan inovasi domestik untuk menghadapi ketidakpastian global.
Meskipun demikian, Patriotisme Profit harus diimplementasikan dengan hati-hati agar tidak jatuh ke dalam perangkap proteksionisme yang menghambat kompetisi dan inovasi. Keseimbangan sangat penting: mendorong entrepreneur lokal bukan berarti menutup diri dari investasi asing atau pertukaran pengetahuan global. Justru sebaliknya, ini adalah tentang menciptakan daya tarik bagi talenta dan modal global, sementara pada saat yang sama memastikan bahwa sebagian besar nilai dan intellectual property tetap berada di dalam negeri, berkontribusi pada kemakmuran nasional. Kolaborasi internasional yang cerdas dan selektif tetap menjadi kunci.
Pada akhirnya, Patriotisme Profit juga mengimplikasikan tanggung jawab sosial korporasi yang lebih tinggi dari para entrepreneur. Keuntungan yang dihasilkan harus disalurkan kembali tidak hanya untuk pertumbuhan bisnis, tetapi juga untuk investasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Ini menciptakan siklus positif di mana kesuksesan wirausaha berkontribusi pada pembangunan sosial yang lebih merata, sehingga memperkuat pondasi kedaulatan ekonomi.
Walhasil, Patriotisme Profit adalah fondasi baru bagi kedaulatan ekonomi yang tangguh di abad ke-21. Ini adalah sebuah strategi yang memberdayakan entrepreneur untuk menjadi garda terdepan dalam membangun kemampuan inovatif suatu bangsa, mengurangi kerentanan, dan menciptakan nilai yang berkelanjutan. Dengan merangkul pendekatan ini, pemerintah dapat mengarahkan kekuatan pasar dan semangat kewirausahaan untuk secara aktif melayani kepentingan nasional, memastikan bahwa keuntungan yang dihasilkan tidak hanya memperkaya individu, tetapi juga memperkuat posisi dan kemakmuran seluruh bangsa di panggung global.
* Oleh. Mustofa Faqih (Praktisi Entrepreneurship & Busines Consultant)