Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pembuangan Limbah Tambak Udang ke Laut

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tambak udang di Kecamatan Dasuk, Kamis (11/12).
Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus, Akhmadi Yasid. Ia mengatakan, sidak menemukan persoalan serius terkait pengelolaan lingkungan.
Beberapa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak berfungsi, bahkan ada indikasi pembuangan limbah langsung ke laut.
“IPAL tidak berjalan dan ada dugaan limbah dibuang ke laut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rendahnya kepatuhan pengusaha melakukan uji limbah berkala, padahal biayanya hanya sekitar Rp600 ribu sekali uji.
“Seharusnya rutin, tetapi banyak yang lalai,” kata Yasid.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi tambak disebut sangat minim.
Potensi uji limbah bisa mencapai lebih dari Rp150 juta per tahun jika seluruh pengusaha tertib, namun realisasinya hanya sekitar Rp20 juta.
Selain itu, pengusaha juga dinilai tidak menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagaimana diatur dalam Perbup 25/2023.
“Harusnya ada kontribusi nyata melalui CSR,” tegasnya.
Pansus Tambak Udang selanjutnya akan memanggil seluruh pengusaha tambak untuk audit menyeluruh terkait kepatuhan lingkungan dan pelaksanaan CSR.
Insight NTB
Suara Time
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







