Mutasi ASN di Purwakarta, Kosasih Ikut Dilantik Meski Pernah Gugat Keputusan Bupati
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, memimpin pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta pada Rabu (3/7/2024) di Bale Maya Datar. Salah satu sorotan dalam acara tersebut adalah partisipasi Kosasih, seorang ASN yang sebelumnya menggugat keputusan mutasi ke PTUN Bandung.
Kosasih, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Cibatu, kini dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta. Sebelumnya, Kosasih juga pernah mengisi posisi Kabid PSU di Dinas Perkim Kabupaten Purwakarta sebelum dimutasi sebagai Sekcam Cibatu pada Oktober 2022.
Gugatan yang pernah diajukan Kosasih terhadap keputusan mutasi ke Sekcam Cibatu pada tahun lalu akhirnya ditolak oleh PTUN Bandung. Menanggapi promosi Kosasih sebagai Sekretaris DLH, Kepala BKPSDM Purwakarta, Wahyu Wibisono, menyatakan bahwa Kosasih mendapat promosi berdasarkan penilaian kemampuan dan kepercayaan dari pimpinan.
“Dalam proses promosi ini, Kosasih dinilai memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab di DLH, serta latar belakang pendidikan yang relevan,” kata Wahyu Wibisono. Rabu 3 Juli 2024.
Wibisono juga menegaskan bahwa proses administratif yang dilakukan Kosasih dalam mengajukan keberatan atas keputusan mutasi sebelumnya merupakan hak yang dijamin dalam peraturan ASN yang berlaku.
Meski Kosasih pernah mengalami sengketa terkait mutasi, BKPSDM Purwakarta memastikan bahwa semua prosedur dan aturan telah diikuti dengan benar, termasuk pemberian sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Dengan dilantiknya Kosasih sebagai Sekretaris DLH, diharapkan dia dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Purwakarta serta menunjukkan kinerja yang baik sesuai dengan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.