Menumbuhkan Kesadaran Berbangsa: UBSI Gelar Penyuluhan Kewarganegaraan di SMPN 165

Jurnalis: Bahiyyah Azzahra
Jakarta, 12 Juni 2025 — Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 165 Jakarta menggelar kegiatan penyuluhan bertema “Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab sebagai Warga Negara” yang diikuti oleh seluruh siswa-siswi sekolah. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan mahasiswa/i Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) sebagai bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).
Tujuan dari penyuluhan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada siswa mengenai peran dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara Indonesia. Dalam sesi tersebut, para mahasiswa UBSI menyampaikan materi secara interaktif dan komunikatif agar mudah dipahami oleh siswa-siswi tingkat SMP.
Materi yang dibahas meliputi:
-
Hak-hak warga negara, seperti hak atas pendidikan dan hak menyampaikan pendapat.
-
Kewajiban warga negara, seperti menaati hukum, menjaga ketertiban umum, dan melindungi lingkungan.
-
Tanggung jawab sosial, termasuk peran dalam masyarakat serta kepedulian terhadap sesama.
Kepala SMPN 165 Jakarta, Ibu Lisma Rajagukguk, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan:
“Penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mencetak siswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai warga negara yang memahami hak dan kewajibannya. Harapan kami, dengan pemahaman yang baik mengenai nilai-nilai kewarganegaraan, siswa dapat tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.”
Para siswa terlihat sangat antusias selama kegiatan berlangsung. Sesi diskusi menjadi momen yang paling menarik karena banyak siswa yang aktif mengajukan pertanyaan dan mengaitkan materi dengan contoh kasus nyata di lingkungan mereka. Keterlibatan aktif ini menunjukkan minat dan kepedulian mereka terhadap isu-isu kewarganegaraan.
Harapan dan Dampak
Melalui penyuluhan ini, diharapkan para siswa SMPN 165 Jakarta memiliki bekal awal untuk memahami dan menjalankan hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya sebagai bagian dari masyarakat dan negara. Pengetahuan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam membentuk generasi muda yang taat hukum, berpikir kritis, dan mampu berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa ke depannya.