Legalitas Diperkuat, Koperasi Desa Merah Putih Tutul Disahkan Oleh Notaris Jember

Jurnalis: Bahiyyah Azzahra
Kabar Baru, Jember — Upaya penguatan ekonomi berbasis potensi lokal terus digalakkan di Kabupaten Jember. Pada tanggal 30 Mei 2025 , telah dilakukan penandatanganan Akta Pendirian Koperasi “Desa Merah Putih Tutul Kecamatan Balung” oleh kuasa para pendiri bersama Kepala Desa Tutul, A. Baidowi, yang berlangsung di hadapan Notaris Jember, Zimri Boy Yoyada Sinuhaji, S.H., M.Kn.
Koperasi ini berdiri di Desa Tutul, Kecamatan Balung, sebuah desa yang dikenal sebagai sentra pengrajin handicraft di wilayah Jember. Pendirian Koperasi “Desa Merah Putih Tutul Kecamatan Balung” merupakan langkah strategis untuk menghimpun para pelaku usaha lokal dalam wadah usaha bersama yang legal dan profesional, guna meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangannya, Notaris Zimri Boy Yoyada Sinuhaji, S.H., M.Kn menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini sejalan dengan kebijakan nasional dan daerah yang menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi akar rumput melalui koperasi.
“Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Tutul Kecamatan Balung ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Bupati Jember, Gus Fawait, yang mendorong tumbuhnya koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat. Semua proses hukum telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Zimri Sinuhaji
Lebih lanjut, Zimri Sinuhaji menjelaskan proses berikutnya setelah akta pendirian ditandatangani.
“Setelah penandatanganan akta ini, tahap selanjutnya adalah pengajuan permohonan Keputusan Pengesahan Badan Hukum Koperasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, agar koperasi ini diakui secara resmi sebagai badan hukum dan dapat beroperasi penuh sesuai regulasi,” jelasnya.
Selain pada sektor kerajinan tangan, koperasi ini juga akan mengembangkan unit usaha di sektor lain yang mendukung potensi ekonomi desa. Model usaha multi-sektor ini dirancang untuk memperluas manfaat koperasi bagi seluruh anggota dan masyarakat sekitar.
Dengan berdirinya Koperasi “Desa Merah Putih Tutul Kecamatan Balung” yang telah dilakukan dihadapan Notaris Jember, masyarakat Desa Tutul kini memiliki wadah legal untuk berkolaborasi, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, dan membangun masa depan yang mandiri dan berkelanjutan.