KPK Siap Proses Dugaan Kejanggalan Proyek Gedung di Manokwari

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya laporan dugaan kejanggalan proyek pembangunan gedung di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat yang nilainya diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kami pastikan setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (26/9).
Budi menegaskan, informasi terkait pengaduan bersifat tertutup, termasuk identitas pelapor.
“Pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup, sehingga dalam mekanismenya, kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, KPK memastikan laporan tetap diproses. “Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor,” tambah Budi.
Diketahui, laporan tersebut diajukan Koordinator Agpemaru, Putra, yang menyebut pembangunan gedung itu hingga kini belum rampung.
“Sampai hari ini pelaksanaannya belum 100 persen selesai. Jadi, yang kita lihat itu masih hanya fisik saja,” kata Putra di Gedung Merah Putih KPK.
Ia berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Harapan kami KPK bisa cepat tanggap, turun langsung ke lokasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat,” ucapnya.