Kota Singkawang Laksanakan Perayaan Tahun Baru Imlek Dan Festival CGM Secara Terbatas
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, SINGKAWANG – Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 dan Festival Cap Go Meh (CGM) tahun 2022 diadakan langsung oleh Satgas Covid-19 Kota Singkawang di ruang rapat Wali Kota, Jum’at (14/1/2022) kemarin.
Rapat ini langsung dihadiri oleh Forkopimda, Panitia Perayaan Imlek dan Cap Go Meh, Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Katua Majelis Agama Konghucu Indoneisa (MAKIN), Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) serta OPD terkait.
Dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh kali ini dilaksanakan secara terbatas dengan memperhatikan ketetapan aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada.
Untuk pelaksanaan yang pelaksanaannya secara terbatas yakni seperti ritual tolak bala atau cuci jalan. Sebab, biasanya pelaksanaan ini selalu dilaksanakan dalam bentuk festival pada H-2 atau H-1 festival Cap Go Meh sebelum pandemi melanda kota Singkawang.
Pada sisi lain, kegiatan ini bisa dilaksanakan akan tetapi hanya di Vihara atau Kelenteng masing-masing saja dengan menerapkan prokes yang ketat dan koordinasi dari pengurus rumah ibadah kepada Satgas Covid-19 Kota Singkawang.
“Usulan dari forum rapat ini akan kami sampaikan kepada Ibu Wali Kota Singkawang selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Singkawang. Untuk keputusan resminya nanti dari beliau,” ujar Yulianus Anus.
Selain itu, Satgas Covid-19 Kota Singkawang diminta untuk menerbitkan Surat Edaran sebagai pedoman dalam melaksanaan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 dan festival Cap Go Meh 2022. Kemudian, Panitia Pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh Kota Singkawang akan membantu agar bisa mensosialisasikan Surat Edaran tersebut.