Keluarga KH Ma’ruf Amin Bantah Restui Zulfa Mustafa Jadi Ketum PBNU

Jurnalis: Listiani Safitri
Kabar Baru, Jakarta – Pemberitaan dan pernyataan KH Zulva Mustafa yang ditetapkan sebagai PJ Ketua Umum Tanfidziyah PBNU menggantikan KH. Cholil Tsaquf dalam Rapat Pleno Syuriah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, yang menyatakan mendapat restu dari Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin sama sekali TIDAK BENAR.
Pihak keluarga KH. Ma’ruf Amin yang diwakili Hj. Siti Haniatunnisa berkeberatan dan harus meluruskan agar tidak terjadi kesalahapahaman dan memperkeruh dinamika organisasi yang terjadi di PBNU.
Keluarga Besar Merasa Terganggu
“Kami keluarga besar agak merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar atas klaim saudara Zulfa Mustofa yang mengatas namakan restu orang tua kami, KH. Ma’ruf Amin, sebagai legitimasi untuk menjadi PJ Ketua Umum PBNU,” kata Hj. Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
“Kami meluruskan bahwa orang tua kami adalah sosok yang sangat bijaksana, sangat mencintai NU, dan patuh pada dawuh para kyai sepuh di NU. Maka, kami harus MENEGASKAN bahwa klaim saudara Zulfah Mustofa itu TIDAK BENAR,” sambungnya.
Menurut Hj. Haniatunnisa, KH. Ma’ruf Amin adalah orang yang konsisten mengikuti arahan para sesepuh NU dan konsisten mengikuti hasil Forum Musyawarah Mustasyar NU pada tanggal 6 Desember di Pondok Pesantren Tebuireng.
Ada empat keputusan yang ditetapkan dalam Forum Sesepuh dan Musytasar NU.
Pemakzulan Ketua Umum melanggar AD/ART
Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
Kedua, forum juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu di klarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.
Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak di selenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah di selesaikan sesuai ketentuan organisasi.
Dan, keempat, Forum Sesepuh dan Musytasar Nahdlatul Ulama mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.
Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya di selesaikan melalui mekanisme internal NU. Kemudian tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.
“Kami keluarga besar memiliki tanggung jawab untuk MENGKLARIFIKASI. Hal ini dalam rangka menjaga nama baik orang tua kami juga menjaga nama baik Nahdlatul Ulama. Orangtua kami tidak dalam posisi restu merestui atau dukung mendukung para pihak yang berselisih,” tegas Hj. Siti Haniatunnisa.
“Orangtua kami berkomitmen pada keputusan Forum Sesepuh dan Musytasar NU yang di selenggarakan di Pondok Pesantren Tebuireng,” pungkasnya.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







