KAHMI Karawang Protes Dana Hibah Tak Adil

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Karawang – Puluhan anggota dan pengurus Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Karawang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang, Rabu (11/6).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan dana hibah ormas yang dinilai tidak transparan dan tidak berlandaskan asas keadilan.
Dewan Pakar MD KAHMI Karawang, Lukman N. Iraz, mengatakan KAHMI tidak pernah menerima dana hibah sejak tahun 2001, meski telah mengajukan permohonan secara resmi, termasuk pada tahun 2023.
“Dari tahun 2001, KAHMI Karawang belum pernah menerima hibah sepeser pun. Padahal kami sudah mengajukan sejak tahun lalu,” ujarnya.
Menurut Lukman, justru sejumlah ormas yang tidak jelas kegiatannya malah mendapatkan dana hibah dengan nominal besar, bahkan mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta per organisasi.
Ia juga menilai Kepala Kesbangpol Karawang gagal menjalankan tugas pembinaan dan distribusi hibah secara adil, serta meminta agar pejabat tersebut dievaluasi.
“Kesbangpol gagal menciptakan keadilan dan tidak mampu memetakan organisasi secara proporsional,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kesbangpol Karawang, Sujana, mengaku terbuka terhadap seluruh pengajuan hibah dan menyatakan bahwa dirinya pun terkejut jika KAHMI tidak termasuk dalam daftar penerima.
“Prinsipnya kami terbuka. Tapi saya juga kaget kalau KAHMI tidak dapat hibah,” katanya.
Sujana menjelaskan, pada tahun ini dana hibah belum dapat direalisasikan karena adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat terkait efisiensi anggaran dan penundaan penyaluran dana hibah.
“Anggaran murni pun belum bisa dicairkan. Jika surat edaran sudah dicabut, mudah-mudahan bisa segera kami salurkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, KAHMI tidak masuk dalam daftar penerima karena pengajuan dilakukan pada akhir tahun anggaran, ketika proses pengumpulan data sudah ditutup.
“Mudah-mudahan di anggaran perubahan nanti KAHMI bisa masuk. Hari ini saya akan menyurati Sekda dan Bupati, karena persetujuan ada di tangan mereka,” pungkasnya. (Vall)