Iwan Mustapa Tegaskan Aset Desa Harus Tercatat dan Dipertanggungjawabkan

Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar Baru, Gorontalo— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan bahwa seluruh aset desa yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah wajib tercatat dalam inventaris resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Penatausahaan aset harus dilakukan secara tertib sejak proses pengadaan hingga pelaporan, bukan hanya ketika pemeriksaan akan berlangsung.
Penegasan tersebut disampaikan Iwan saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (12/10/2026).
Iwan mengingatkan bahwa aset desa merupakan bagian dari kekayaan negara yang pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Setiap barang yang dibeli menggunakan uang negara harus memiliki kejelasan administrasi, keberadaan, penggunaan, serta pihak yang bertanggung jawab.
Ia menyoroti masih adanya praktik barang yang telah dibeli tetapi belum langsung dicatat sebagai aset desa. Bahkan, barang tersebut terkadang disimpan atau digunakan di rumah sebelum dipindahkan ke kantor dan baru dimasukkan dalam inventaris ketika pemeriksaan akan dilakukan.
“Jangan sampai terjadi, ada aset-aset desa yang dibeli, tetapi tidak tercatat sebagai aset desa. Aset desa itu juga aset negara, uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Iwan, pencatatan aset tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan. Tertib administrasi harus menjadi bagian dari pelaksanaan pemerintahan desa sehari-hari, mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan, pencatatan, penggunaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Pengelolaan Aset Desa Menjadi Perhatian Pengawasan
Iwan juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan dan aset desa berada dalam pengawasan. Inspektorat dapat menurunkan auditor untuk melakukan pemeriksaan, sementara aparat penegak hukum juga dapat memantau pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa sesuai kewenangannya.
Karena itu, ia meminta kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, kepala dusun, operator, serta seluruh pengelola kegiatan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Menurutnya, pencatatan yang tertib akan memudahkan pemerintah desa memastikan setiap aset dapat ditelusuri, diketahui keberadaannya, dan digunakan sesuai peruntukannya.
Iwan berharap kegiatan peningkatan kapasitas tersebut dapat memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap aturan pengelolaan keuangan dan aset, sekaligus mencegah terjadinya persoalan administrasi dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Tata Kelola Aset Harus Mendukung Pembangunan
Selain menyoroti pengelolaan aset, Iwan mengaitkan tata kelola pemerintahan desa dengan upaya mencapai target pembangunan Kabupaten Bone Bolango.
Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun berjalan telah mencapai 5,14 persen, dengan target sebesar 5,8 persen pada tahun berikutnya. Sementara itu, angka kemiskinan tercatat 13,15 persen dan ditargetkan turun hingga di bawah 12 persen.
Adapun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bone Bolango telah mencapai angka 73 persen, yang menurutnya perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Iwan menegaskan bahwa pencapaian indikator pembangunan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, termasuk pemerintah desa. Pengelolaan anggaran dan aset yang baik diharapkan dapat mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pencapaian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, melainkan juga membutuhkan kerja seluruh unsur pemerintahan desa. Pengelolaan anggaran dan aset yang baik harus mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun meminta aparat desa terus meningkatkan kapasitas dan menyesuaikan pemahaman dengan perkembangan regulasi. Dengan demikian, pengelolaan keuangan dan aset dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Iwan berharap seluruh aparat desa menjadikan tertib administrasi sebagai komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan dan mendukung pembangunan daerah.
“Jangan berhenti untuk membangun daerah kita, Kabupaten Bone Bolango,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
