Formad Jabodetabek Desak Presiden Reshuffle Menteri Koperasi dan UKM

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabar Baru, Jakarta – Ketua umum forum mahasiswa Madura FORMAD merespon sekretaris Kemenkop UKM mengenai toko sembako Madura (kelontong) dalam ungkapan sekretaris menkop dan UKM untuk mematuhi Peraturan Daerah untuk tidak buka 24 jam.
Dengan adanya warung (kelontong) tentunya masyarakat bisa terjangkau dan sangat membantu masyarakat terhadap kebutuhan pokok lainnya.
“Dengan adanya toko kelontong Madura yang sudah tersebar dimana-mana serta juga banyak membantu masyarakat, tentunya Kemenko memberikan peluang dan solusi yang akurat dari kemarin masyarakat juga banyak terbantu serta tidak ribet serta secara pelayanan juga enak” kata Ferdiansyah Baidowi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/04/2024).
Usaha toko kelontong Madura juga juga secara pelayanan tidak begitu sulih serta haong diakses dan juga sistem pembayaran tidak Melulu manual bisa qwiris dan sistem pembayaran yang lain, akan tetapi jika menkop dan UKM seperti itu serasa tidak menunaikan titik solusi Bahakan malah memperkeruh keadaan masyarakat yang usa mekro.
“usaha toko kelontong Madura memang sering gibta ganti penjaga jika misal alasannya karena sering sering Gonta ganti karyawan dan serta mengubah kependudukan itu kan tugasnya pemerintah kelurahan,” ujar ketua umum FORMAD.
Ferdi melihat selama ini kenapa baru sekarang Kemenkop dan UKM jadi persoalan mengenai toko kelontong Madura dari kemaren kemana aja apa baru ada kegelisahan di bahasa, tentunya dari jauh sebelumnya Kemenkop dan UKM hari sudah membahas terkait toko kelontong Madura.
“Saya sebagai ketua umum Formad sangat menyayangkan terkait narasi Sekmen koperasi itu, tentang dalam beberapa hari saya dan pengurus formad akan menindak lanjuti mengenai pernyataan itu kita sebagai pemuda sebagai mahasiswa pasti akan kita tegaskan dan oemu kita diskusikan mengenai hal itu dan kita tidak akan diam ” tegas Ferdi Ansyah.