DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Dana DAK 2026 Rp49 Miliar

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — DPRD Kabupaten Sumenep meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp49 miliar.
Pengawasan diperketat untuk memastikan program infrastruktur berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengatakan penguatan fungsi pengawasan menjadi langkah penting dalam mengawal penggunaan dana transfer pemerintah pusat tersebut.
Ia menegaskan, setiap program yang dibiayai DAK harus benar-benar melalui perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang sesuai ketentuan.
“Pengawasan akan kami tingkatkan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan, agar semuanya sesuai perencanaan,” ujar Muhri.
Politisi PKB itu menyebut, selain melakukan evaluasi dokumen, DPRD juga akan memperbanyak peninjauan langsung ke lokasi proyek.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan sesuai spesifikasi dan target waktu yang ditetapkan.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek di daerah.
“Kami akan turun langsung ke lapangan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pelaksanaan proyek,” katanya.
Muhri menambahkan, pengawasan DPRD tidak hanya difokuskan pada tahap pelaksanaan, tetapi juga sejak awal perencanaan program. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, dengan besarnya nilai DAK tahun ini, pemerintah daerah melalui OPD teknis harus lebih serius dalam menyusun perencanaan agar program tidak hanya sekadar formalitas anggaran.
“Perencanaan harus benar-benar disiapkan dengan baik, bukan hanya mengejar realisasi anggaran,” tegasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

