Ketua DPRD Kabupaten Sampang Sepakati MoU Para Demonstran

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, SAMPANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Sampang (BEMSA) Sampang melakukan aksi Demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Sampang, Senin (11/4/2022).
Pada aksi ini, Koordinator aksi BEM Ali Tofan mengatakan bahwa DPRD harus menerima dan menyerap aspirasi mahasiswa maupun masyarakat terhadap beberapa problem atau wacana besar yang terjadi di Indonesia.
“Kami ingin berdiskusi langsung dengan pimpinan DPRD Sampang. Ada aspirasi dari masyarakat yang harus didengar dan diteruskan kepada pemerintah pusat,”kata Ali.
Ketua DPRD Sampang, Fadol menerangkan bahwa kami siap menampung dan siap mengakomodir apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman sekalian.
“Saya mewakili DPRD Kabupaten Sampang juga siap, untuk menandatangani MoU yang diajukan,” tutur Fadol.
Pihaknya mengaku, segera mengirim surat berikut lampiran naskah tuntutan dari BEMSA kepada DPR RI.
“Kami menolak kenaikan harga pada seluruh kebutuhan sesuai tuntutan mahasiswa. Serta mengawal pelaksanaan Pilres tahun 2024 sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya
Dalam aksi ini BEMSA menuntut DPRD Kabupaten Sampang untuk bisa sepakat beberapa hal yang dituntut oleh mahasiswa yakni :
1. Menolak kenaikan harga BBM.
2. Menolak kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN).
3. Menolak kenaikan harga bahan pokok minyak goreng.
4. Mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan undang-undang yang berlaku melalui pengajuan Momerandum of Understanding (MoU).
Diketahui, aksi demonstrasi berjalan dengan damai dibawah kepemimpinan Rahmat Hidayat, Ahmad dahlan, dan Saiful sebagai Koordinator lapangan aksi yang diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus se-Kabupaten Sampang.