DPRD Bone Bolango Dorong Mediasi, Polemik Kades Toto Utara Tak Berlanjut ke PTUN

Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar baru, Gorontalo– Polemik penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, diarahkan untuk diselesaikan melalui jalur dialog dan rekonsiliasi. DPRD Bone Bolango menilai komunikasi antarpihak menjadi langkah yang dapat ditempuh untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan DPRD Bone Bolango, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta Kepala Desa Toto Utara, Rabu (5/8/2026).
Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, menjelaskan RDP digelar untuk mendapatkan gambaran secara menyeluruh mengenai latar belakang kebijakan penonaktifan sementara kepala desa.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menerangkan bahwa penonaktifan bukan merupakan pemberhentian secara permanen. Kebijakan itu disebut sebagai tindakan administratif sementara yang masih dapat ditinjau berdasarkan perkembangan penyelesaian persoalan.
“Pemerintah daerah telah menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan sebagai langkah untuk mengamankan aset pemerintah daerah. Kebijakan ini bersifat sementara dan dapat dievaluasi sesuai perkembangan penyelesaian persoalan,” kata Rakhmatiyah.
Setelah mendengar keterangan dari pihak-pihak yang hadir, DPRD menilai penyelesaian secara kekeluargaan melalui komunikasi dan musyawarah lebih memungkinkan untuk menjaga hubungan antarpihak sekaligus mempertahankan stabilitas pemerintahan desa.
Untuk itu, DPRD meminta pemerintah kabupaten membuka ruang pertemuan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi tempat untuk membicarakan persoalan secara terbuka dan mencari titik temu.
Rakhmatiyah juga mengingatkan agar kepentingan masyarakat tetap ditempatkan sebagai pertimbangan utama. Menurutnya, proses penyelesaian persoalan tidak boleh sampai mengganggu pelayanan publik di Desa Toto Utara.
RDP turut dihadiri Sekretaris Daerah Bone Bolango, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta tim kuasa hukum pemerintah daerah.
DPRD berharap proses dialog dapat segera difasilitasi sehingga persoalan yang terjadi di Desa Toto Utara menemukan penyelesaian tanpa memperpanjang polemik. Di sisi lain, kondisi pemerintahan desa diharapkan tetap kondusif agar pelayanan kepada masyarakat terus berjalan.***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
