Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dinamika Ketahanan Nasional dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

Penulis: Mifdal Zusron Alfaqi, Mahasiswa Program Doktor Studi Ketahanan Universitas Brawijaya, Dosen Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang, Peneliti Oase Institute.

Editor:

Judul Buku Hak Warga Negara dan Kewajiban Negara dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Penulis Prof. Dr. Rachmad Syafa’at, SH., M.Si, Dkk
Penerbit Inteligensia Media
TahunTerbit 2022
Tebal 286

Tentang Penulis:

Kabar Baru, Resensi Buku- Pertama Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH., M.Si merupakan aktivis sekaligus advokat pendamping buruh pada korban kerusakan dan pencemaran hutan dan lingkungan hidup yang menjadi guru besar pada bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam tahun 2020. Konsentrasi dalam bidang Hukum terlihat dari baground pendidikan yang pernah ditempuh Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya, lulus tahun 1986; Universitas Indonesia Magister Ilmu Hukum, lulus tahun 1998; dan Universitas Diponegoro pada Doktor Ilmu Hukum, lulus tahun 2011. Berbagai penghargaan dan karyanya memberikan kontribusi nyata dalam bidang hukum salah satunya jurnal yang berjudul Reconception of Mandatory Based Corporate Social and Enviromental Responsibility in Indonesia pada 2017, Prosiding ICEML yang berjudul Contruction of the Interests of The Nation On Mineral and Coal Mining Law pada 2018. Berbagai pengalaman penelitian dan kepakarannya tidak diragukan lagi dalam memberikan pertimbangan dan masukan yang logis dalam kepenulisan buku ini. Penulis Kedua Dr. Indah Dwi Qurbani, SH., MH sebagai akademisi dan praktisi hukum dosen di Universitas Brawijaya dan menjadi ketua dalam pusat Kajian Hukum Pertambangan dan Hukum Energi dimulai tahun 2018. Kepakaranya telihat dalam mendalami pendidikan di Australia dalam pendidikan Mineral Policy and Economics dari International Mining and Development Centre (IM4DC).

Jasa Pembuatan Buku

Penulis ketiga Erwin Syahruddin, SH., MH sebagai dosen di STIH IBLAM pakar dalam Ilmu Hukum dengan latar belakang pendidikan S1 Hukum Universitas Negeri Semarang; S2 Universitas Sebelas Maret Surakarta; dan masih menempuh S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya. Terbukti buku dan hasil penelitiannya menawarkan berbagai kompilasi hukum salah satunya Impact Of Failure Of Alternative Dispute Resolution Between Samin Indigenous Movement and PT Semen Indonesia. Penulis keempat Daru Adianto, SH., MT saat ini sebagai dosen Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam di UB dan pernah bergabung dalam Kementerian Lingkungan Hidup sebagai Asisten Deputi Bidang Perjanjian Internasional pada tahun 2005. Selain itu terlihat aktif dalam Kementrian Lingkungan Hidup dan Ketuhanan dalam Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat sejak tahun 2015 hingga 2020. Bahkan beberapa Buku dan Jurnal yang diterbitkan masih berfokus pada lingkungan Hidup. Penulis kelima Fauzin, SH., MH merupakan penulis, akademisi dan praktisi dari Universitas Trunojoyo yang berlatarbelakang S1 Unversitas Brawijaya, Magister Ilmu Hukum UGM, dan masih menempuh Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya. Karya-karya penelitiannya masih berfokus pada HAM. Penulis keenam Siti Habiba, SH., MH aktif sebagai praktisi dalam Junior Associate AGHP Legal Strategic Law Film, Anggota dan koordinator tim Legal Indonesia Positif. Latar belakang pendidikan S1dan S2 yang ditempuh juga yaitu Ilmu Hukum Universitas Brawijaya. Penulis ketuju Emilda Yofita, SH alumni S1 Ilmu Hukum Universitas Brawijaya dengan fokus HTN dan bekerja dalam Tenaga Ahli Hukum dalam Direktorat Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, dalam Kementrian ATR/BPN.

Prolog

Awal dari buku ini dijelaskan kondisi negara Indonesia dengan sumber daya dan energi di dalamya. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi lingkungan hidup, karena kondisi lingkungan yang buruk dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kualitas hidup manusia secara umum. Ditunjukkan juga dalam awal buku ini ketimpangan yang terjadi di negeri ini 70% kekayaan negeri dikuasai oleh para konglomerat akibat oligarki kebijakan yang mendukung para pemodal. Kesalahan konstitusi disini juga terlihat dari tidak konsistennya rumusan didalam mengatur Hak Warga Negara dan Kewajiban Negara dalam pengelolaan sumber daya dan lingkungan Hidup. Malapetaka eksploitasi yang berlebihan tanpa perencanaan yang baik dalam awal buku ini menjelaskan hilangnya hutan primer sebanyak 9,4 hektar dalam kurun waktu 18 tahun.

Konteks tersebut juga muncul dari kegiatan tanpa izin pengawasan yang ketat dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam hanya diperuntukkan bagi para pembisnis namun abai terhadap kemakmuran rakyat. Problem didalamnya kritis tindakan para pemodal tidak memikirkan keberlanjutan lingkungan hidup. Padahal sejatinya dalam pengelolaan sumber daya alam, negara juga harus memperhatikan hak-hak masyarakat dalam memperoleh manfaat dari sumber daya tersebut secara adil dan berkelanjutan. Hal ini dapat mencakup pengaturan yang adil dalam pemanfaatan sumber daya alam dan kebijakan yang mendorong penggunaan teknologi yang ramah lingkungan. Hak warga negara dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam dapat dilihat dari perspektif hak asasi manusia, di mana setiap warga negara berhak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan layak untuk dihuni. Oleh karena itu, Negara memiliki kewajiban untuk melindungi, memelihara, dan mengelola lingkungan hidup dan sumber daya alam secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan masa depan. Melihat problematika tersebut buku ini menawarkan nilai yang sejalan dengan konstitusi dalam pandangan hukum sehingga memiliki kebermanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kekuatan dan Kelemahan Buku

Kekuatan buku: Buku ini membahas secara lengkap dan detail tentang topik bahasan materi terkait Hak Warga Negara dan Kewajiban Negara dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. Hal ini terlihat pada halaman 1-55 membahas sejarah perkembangan muatan konstitusi atas lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam sebagai piranti kehidupan negara yang demokratis. Kedalaman ide terkait hukum atas pengelolaan Sumber Daya Alam disampaikan secara terperinci dimulai dari sejarah dan bagaimana pelakasanaannya oleh penulis. Hal tersebut menjadikan para pembaca menemukan sudut pandang baru dalam mendalami konstitusi pengelolaan Sumber Daya Alam yang mampu membuka ruang pandang pemikirannya untuk menjadi warga negara yang sadar dan tertib hukum.  Hal 55-95 berkaitan makna dan hakikat hak subyektif dan kewajiban negara dalam tata kelola lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam dalam UUD NRI 1945. Selanjutnya pada hal 95-124 membahas mengenai formulasi hukum pengaturan hak warga negara dan kewajiban pemerintah dalam pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dalam UUD NRI 1945. Hal 124 -143 mendeskripsikan konsep integrasi penyelesaian sengketa lingkungan diluar pengadilan antara masyarakat lokal dengan korporasi.

Pandangan baru dari berbagai muatan hak dan kewajiban yang dibedah dari konstitusi mampu meneropong wawasan politik baru sehingga mampu memunculkan kehati-hatian dan formula baru bagi pembaca. Keaslian ide dan pandangan yang diungkapkan dalam buku terlihat dari pemikiran baru yang mampu mendobrak dan berani melakukan kritik atas pelaksanan pengelolaan Sumber Daya Alam yang melenceng dari muatan rekonstruksi konstitusi yang ada.  Pada hal 143-173 membahas reformulasi kebijakan ahli fungsi lahan pertanian pangan berbasis pada perlindungan hak asasi petani pangan. Materi berikutnya dibangun pola pikir meneropong relasi hukum dan IPTEK dalam kacamata asas kehati-hatian pada pengendalian pencemaran air di Indonesia pada hal 173-199. Dilanjutkan pada halaman berikutnya 199-257 atas rekonstruksi politik hukum tata kelola pertambangan mineral dan batubara berbasis keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Bagian akhir ditutup dengan pembahasan konstitusionalisme hak warga negara dan kewajiban negara dalam pengelolaan Sumber Daya Alam hal 254-285.Keakuratan informasi yang diberikan dalam buku ini terlihat dari berbagai formulasi peraturan yang dituliskan dan berbagai rujukan yang sangat relevan. Topik-topik yang dibahas dalam buku juga saling berkaitan dan saling mendukung, sehingga membentuk satu kesatuan utuh. Keberanian dan orisinalitas penulis dalam mengambil sudut pandang yang berbeda menjadi kekuatan tersendiri sehingga mampu memberikan pesan yang berbeda dan mampu memengaruhi dan menginspirasi pembaca dari kacamata konstitusi.

Kelemahan buku:

Beberapa hal yang menjadi kelemahan buku ini terlihat dari: 1) penyajian gambar kurang jelas seperti pada halaman 33, 186, 187 menjadikan kurang epic, padahal gambar dalam buku berperan penting untuk membantu pembaca memahami isi buku secara visual. Jika gambar-gambar tersebut tidak jelas, pembaca mungkin akan kesulitan memahami atau menangkap pesan yang ingin disampaikan oleh penulis. 2) Cover buku memiliki tone warna yang masih bertubrukan dengan judul yang berwarna kuning sehingga kurang terbaca. Dalam persaingan yang ketat di pasar buku, cover yang tidak menarik dapat membuat buku tersebut kalah saing dengan buku-buku lain yang memiliki cover yang lebih menarik. Selain itu gambar yang disajikan kurang kontras sehingga penting bagi penulis dan penerbit untuk memperhatikan desain cover buku dan memastikan bahwa cover buku tersebut menarik perhatian dan mencerminkan isi buku dengan tepat. 3) Pada beberapa bagian yang tidak singkron seperti pada halaman 44 yang membahas sebagian dari liberalisasi narkoba dan pengakuan hubungan sesama jenis memberikan pemaknaan yang berbeda atas tema yang dipilih mengenai Hak Warga negara dan kewajiban negara dalam pengelolaan lingkungan hidupdan Sumber Daya Alam. Bagian yang tidak sinkron dengan tema dapat membuat pembaca kehilangan minat atau merasa bosan dengan buku. Mereka mungkin merasa bahwa bagian tersebut tidak relevan dengan cerita atau topik yang sedang dijelaskan. Hal ini dapat mempengaruhi keseluruhan pengalaman membaca dan menurunkan kepuasan pembaca. 4) Ukuran huruf yang berbeda pada tabel dengan penjelasan setelah dan sebelumnya juga dapat menyulitkan pembaca dalam menemukan informasi yang diperlukan. Hal ini terutama terjadi pada tabel yang panjang dan kompleks, di mana perbedaan ukuran huruf dapat membingungkan pembaca dan menghambat pencarian informasi.

Isi Bahasa, Tampilan, dan Harga Buku

  • Isi buku ini memiliki konten dan informasi yang informatif atas formulasi berbagai peraturan dan konstitusi yang mengatur dasar dan landasan Hak Warga Negara dan Kewajiban Negara dalam pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dan berguna bagi pembaca. Apalagi pandangan yang disampaikan menjadikan alur pemikiran yang konstruktif pelaksanaan di negeri ini yang jauh dari kata layak. Dengan membaca buku ini, pembaca diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dalam hal pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam serta memperoleh informasi mengenai bagaimana negara bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam.
  • Bahasa yang digunakan dapat dipahami namun beberapa kata yang tidak tertulis arti singkat dalam penjelasannya harus mencari pada bagian awal di Glosarium. Ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk memastikan bahasa yang digunakan dapat dipahami, namun tetap mengakomodasi beberapa kata yang tidak tertulis arti singkat dalam penjelasannya. Hal teknis yang dilakukan dengan memberikan definisi atau penjelasan singkat di dalam teks atau setelah kata tersebut. Ini akan membantu pembaca untuk memahami arti kata tersebut dengan lebih mudah.
  • Tampilan buku kurang menarik, diperlukan keberanian warna yang kontras sehingga memikat dan memberikan efek yang menarik dan membuat pembaca tertarik untuk membacanya. Pemilihan gambar juga perlu diperhatikan agar menjadikan tampilan lebih elegan dan berdaya jual tinggi di pasaran
  • Harga Rp 130.000 saya rasa sedang jika menyasar kalangan mahasiswa. Mungkin harga tersebut dapat diimbangi dengan kehadiran fitur digital yang dapat dibuka melalui PC maupun komputer. Pertimbangan tersebut dapat menjadi acuan dalam memasarkan buku dan menyasar kalangan mahasiswa.

Masukan atas kritik yang diajukan

  • Penulisan isi yang konsisten sesuai tema buku agar menjaga kesatuan dan kohesi dalam tulisan. Bagian yang tidak singkron dapat diganti dengan bagian yang memiliki satu kesatuan sehingga fokus dan runtut dari awal hingga akhir.
  • Pada bagian 1 sejarah perkembangan muatan konstitusi atas lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam sebagai piranti kehidupan negara yang demokratis diberikan diagram alur sejarah agar para pembaca dengan mudah memahami bagaimana konstitusi tersebut hadir dan berlaku dengan kekurangan dan kelebihannya.
  • Sebaiknya ukuran huruf yang digunakan pada tabel dalam buku sebaiknya konsisten dan mudah dibaca, sehingga pembaca dapat dengan mudah memahami informasi yang disajikan dan menggunakannya dengan efektif.
  • Re lay out ulang desain cover buku dan memastikan bahwa cover buku tersebut menarik perhatian dan mencerminkan isi buku dengan tepat dan disesuaikan dengan sasaran pembaca. Gambar yang kurang jelas dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kualitas cetak yang buruk, ukuran gambar yang terlalu kecil atau terlalu besar, atau teknik penyajian gambar yang tidak tepat. Oleh karena itu, penting bagi penulis atau penerbit untuk memastikan bahwa gambar dalam buku diberikan dengan kualitas terbaik dan dapat membantu pembaca memahami isi buku dengan mudah.

Rekomendasi:

Untuk khalayak yang tertarik untuk membaca dan membeli buku tentang Hak Warga Negara dan Kewajiban Negara dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, saya merekomendasikan dan dapat dibeli melalui toko buku online seperti Gramedia atau Tokopedia. Buku ini memiliki muatan yang berat guna membangun pemikiran yang konstruktif menengok konstitusi dan pelaksanaan di negeri tercinta yang melihat dari sudut pandang hukum hak warga negara dan kewajiban negara dalam pengelolaan lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam. Kontruk pemikiran yang salah atas hilangnya berhektar-hektar hutan di Indonesia terjawab dari pelaksanaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sebagian besar dikelola oleh para konglomerat.

Perencanaan yang harus dilakukan melalui penegakan aturan dan pengawasan yang ketat di lapangan. Buku ini dapat dinikmati dan dimanfaatkan oleh kalangan yang saat ini masih mengenyam pendidikan dengan prodi Ilmu Hukum dan konsentrasi mengenai ketahanan lingkungan negara. Namun bagi kalangan akademisi lainnya juga sangat rekomended memberikan pemahaman yang fungsionalis dalam kehidupan saat ini.  Secara keseluruhan, buku ini memiliki ketebalan yang memadai. Isi buku menjelaskan tentang fungsi sebenarnya darikonstitusi yang mengatur akan hak warga negara dan kewajiban negara. Pembaca akan diberi pemahaman bahwa praksis hukum tidak boleh hanya sibuk mengoperasikan skema hukum, tetapi juga harus memastikan bahwa hukum tersebut berjalan dengan baik, dengan melihat problematika yang sebenarnya terjadi. Buku ini sangat berguna bagi akademisi, praktisi, dan masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih banyak tentang perkembangan pengelolaan hukum  dalam lingkumgan hidup dan sumber daya alam yang dinamis. Saya berharap rekomendasi ini dapat membantu dan memperkaya pengetahuan khalayak tentang hak warga negara dan kewajiban negara dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

 

*) Penulis adalah Mifdal Zusron Alfaqi, Mahasiswa Program Doktor Studi Ketahanan Universitas Brawijaya, Dosen Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang, Peneliti Oase Institute.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store