Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Digitalisasi Parkir Surabaya Dikritik, Jukir Menanggung Risiko, Pemerintah Ambil Porsi Lebih Besar

Kabarbaru.co
Abah Ali Wafa dan Eri Cahyadi (Dok.Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Surabaya — Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam mempercepat digitalisasi sistem parkir sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil.

Kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan sosial, khususnya bagi juru parkir (jukir) sebagai pelaku utama di lapangan.

Ketua DPC Surabaya Ormas Madura Nusantara (MANTRA), Abah Ali Wafa, menegaskan bahwa sektor perparkiran tidak dapat dipandang semata sebagai instrumen fiskal. Menurutnya, sektor ini merupakan bagian dari ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi ribuan keluarga.

“Kebijakan digitalisasi parkir seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan dan keadilan bagi para jukir,” ujarnya.

Ia menyoroti skema pembagian hasil yang saat ini berlaku, yakni 40:60, yang dinilai tidak proporsional jika dibandingkan dengan beban risiko yang ditanggung jukir di lapangan.

Dalam praktiknya, risiko kehilangan kendaraan sepenuhnya dibebankan kepada jukir tanpa adanya jaminan perlindungan dari negara.

“Jika pemerintah mengambil porsi pendapatan lebih besar, maka sudah seharusnya pemerintah juga hadir dalam menanggung risiko, misalnya melalui skema asuransi kehilangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketimpangan antara beban kerja dan pembagian hasil dinilai sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang perlu segera diperbaiki.

Sebagai bentuk rekomendasi, MANTRA menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah daerah:

Pertama, Pengakuan Profesi Jukir melalui pembentukan atau penguatan organisasi sektoral resmi sebagai mitra pemerintah.

Dua, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seperti BPJS sebagai bentuk perlindungan dasar bagi jukir.

Tiga, Penyediaan Asuransi Kehilangan oleh Pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab atas risiko operasional di lapangan, sehingga beban tidak sepenuhnya ditanggung jukir.

Empat, Revisi Skema Bagi Hasil menjadi lebih adil, dengan usulan 70:30 apabila tidak disertai jaminan perlindungan risiko.

Selain itu, pihaknya juga mengkritisi stigma negatif yang kerap dilekatkan pada profesi jukir. Menurutnya, generalisasi terhadap praktik premanisme tidak mencerminkan kondisi objektif di lapangan dan berpotensi merugikan para pekerja yang menjalankan tugas secara profesional.

“Kami meminta agar setiap peristiwa ditinjau secara objektif dan tidak serta-merta menyudutkan profesi jukir secara keseluruhan,” tambahnya.
Abah Wafa mendorong Pemerintah Kota Surabaya, khususnya dinas terkait, serta jajaran legislatif untuk membuka ruang dialog bersama seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang lebih adil dan inklusif.

Modernisasi sistem parkir dinilai sebagai langkah yang tidak terelakkan. Namun demikian, implementasinya harus tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial agar tidak menimbulkan ketimpangan baru di tengah masyarakat.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store