DEMA PTKIN Se-Indonesia Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Jurnalis: Genta
KABARBARU, JAKARTA – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN se-Indonesia) menyatakan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Melalui Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se-INDONESIA, Onky Fachrur Rozie menyampaikan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden harus ditolak karena menyalahi konstitusi dan semangat reformasi.
“Harusnya kita sama sama menjaga semangat reformasi dan juga menjaga agar segala bentuk kebijakan tetap berjalan sesuai konstitusi yang berlaku,” Ujar Onky kepada kabarbaru.co, Rabu (7/4).
Onky juga menyatakan kekecewaan dan meminta agar segera ada langkah tegas sehingga isu dan wacana yang beredar tidak semakin meluas dan justru memunculkan polemik yang lain.
“Tentut sangat mengecewakan jika hal ini benar terjadi, penolakan dan polemik di tengah masyarakat akan meradang. Kami dari Aliansi mahasiswa pun secara tegas menolak dan tentunya jika hal ini tidak segera di tindak serius maka pastinya akan ada bentuk penolakan yang lebih dari kami” pungkas Onky.
Dalam Kesempatan yang sama Ahmad Rifaldi Mustamin selaku Sekretaris Pusat DEMA PTKIN Se-INDONESIA Menyatakan bahwa presiden harus segera mengeluarkan statement dan kebijakan yang dapat meredakan isu yang berkembang di masyarakat.
“Presiden Jokowi harusnya mengambil langkah untuk segera meneduhkan isu yang beredar. menolak perpanjangan masa jabatan presiden akan membuat masyarakat berhenti berputar pada polemik presiden 3 priode” ucap Rifaldi.
Rifaldi juga menyampaikan bahwa eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat akan terbangun jika tidak ada langkah tegas yang bisa meredam isu perpanjangan masa jabatan presiden ini.
“Dan yang pasti akan ada gerakan besar mahasiswa jika isu ini tidak segera diredam dan wacana perpanjangan masa jabatan ini tidak dibatalkan” tutup Rifaldi.