Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bidang DATUN Kejari Gorontalo Pulihkan Rp1,56 Miliar dan Selamatkan Rp60 Miliar Sepanjang 2025

Kajari Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., Kasidatun Akhmad Reza Indrawan, S.H., M.H(kanan)
Kajari Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., Kasidatun Akhmad Reza Indrawan, S.H., M.H(kanan).

Jurnalis:

Kabar Baru, Gorontalo – Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas, profesional, serta berpihak pada kepentingan negara, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menunjukkan peran strategisnya sebagai ujung tombak dalam menjaga dan memulihkan keuangan negara.

Melalui pelaksanaan tugas hukum yang sistematis, konsisten, dan menjunjung tinggi integritas, Bidang DATUN tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan negara dan masyarakat. Di bawah arahan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Akhmad Reza Indrawan, S.H., M.H., Bidang DATUN sepanjang tahun 2025 menjalankan mandatnya dengan fokus pada pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan negara di masa mendatang.

Sepanjang tahun 2025, kinerja Bidang DATUN tercermin dari penanganan sebanyak 262 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang berkaitan dengan upaya pemulihan keuangan negara. Dari rangkaian tindakan hukum tersebut, negara berhasil memperoleh kembali hak keuangannya dengan nilai total mencapai Rp1.564.773.680,00.

Capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata dari kerja hukum yang efektif dan memberikan dampak langsung terhadap keuangan negara.

Selain berfokus pada pemulihan, Bidang DATUN juga menegaskan komitmen preventifnya melalui penanganan 7 SKK dalam rangka penyelamatan keuangan negara. Dengan langkah hukum yang tepat dan terukur, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo berhasil mencegah potensi kerugian negara dengan nilai mencapai Rp60.038.000.000,00, sebuah pencapaian signifikan dalam upaya perlindungan keuangan negara.

Dedikasi dan kinerja tersebut memperoleh apresiasi di tingkat regional. Dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo meraih peringkat kedua dalam Penilaian Kinerja Bidang DATUN Tahun 2025. Prestasi ini mencerminkan kepercayaan serta pengakuan atas profesionalisme dan komitmen jajaran DATUN dalam melaksanakan tugasnya.

Lebih dari sekadar pencapaian administratif, keberhasilan ini merepresentasikan kehadiran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo sebagai institusi yang bekerja nyata dan memberikan manfaat langsung bagi negara serta masyarakat.

Dengan mengedepankan pendekatan hukum yang humanis namun tetap tegas, Bidang DATUN terus memperkuat perannya dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan, serta memastikan setiap rupiah keuangan negara terlindungi demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store