Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dana Rp815 M Macet di Pinjol Syariah: Ribuan Lender Teriak Gagal Bayar!

Dana Syariah Indonesia Gagal Bayar Ribuan Lender
Dana Syariah Indonesia Gagal Bayar Ribuan Lender.

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Platform pinjaman online syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah menghadapi krisis kepercayaan setelah ribuan pemberi pinjaman (lender) melaporkan dana mereka tertahan tanpa kejelasan pengembalian.

DSI sebelumnya mengklaim tingkat keberhasilan bayar (TKB) mencapai 99,82 persen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Menurut Paguyuban Lender DSI, seluruh proyek macet dan dana tidak bisa di tarik.

Banyak lender yang merupakan pensiunan, menggantungkan dana pensiun mereka di platform ini.

Per 12 November 2025, tercatat Rp815 miliar dana tertahan dari 2.593 lender. Angka ini di perkirakan masih akan bertambah karena belum semua lender melaporkan kerugiannya.

Pertemuan Dibatalkan Sepihak, Lender Bergerak ke DPR

Rencana pertemuan antara DSI dan para lender pada 11 November 2025 di batalkan secara sepihak oleh pihak perusahaan.

Merespons hal ini, Paguyuban Lender DSI berencana mengadu ke Komisi XI DPR RI untuk mendesak OJK mengambil tindakan tegas.

Bayu, Sekretariat Paguyuban, menyatakan bahwa mereka akan meminta dukungan fraksi-fraksi DPR agar OJK tidak hanya mengawasi, tetapi juga memastikan penyelesaian dana yang tertahan.

OJK telah memanggil Direktur Utama DSI dan menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sebagai bentuk pengawasan agar DSI fokus menyelesaikan kewajibannya.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Pandu Sjahrir, juga menyatakan bahwa DSI telah dikeluarkan dari keanggotaan asosiasi karena tidak mematuhi tata kelola yang ditetapkan.

Nilai kerugian bisa menembus Rp1 triliun, mengingat masih banyak lender yang belum melaporkan dananya.

DSI sendiri mengakui memiliki lebih dari 14.000 lender aktif, memperbesar skala dampak dari kasus ini.

Paguyuban Lender DSI menyoroti penggunaan label “syariah” oleh DSI yang justru mencederai nilai-nilai keadilan dan amanah.

Mereka menuntut bukan hanya evaluasi, tetapi pertanggungjawaban nyata dari pihak perusahaan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store