Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

BRIN Diduga Terlibat Skandal Korupsi Dana Pengadaan Alat Deteksi Tsunami 

Desain tanpa judul - 2026-04-11T082621.640
Ilustrasi Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran tahun 2021-2022 di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga kini masih gelap gulita.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terkesan menutup rapat perkembangan perkara ini, meski Surat Perintah Tugas penyidikan sudah terbit sejak April 2024 lalu.

Hingga memasuki April 2026, belum ada satu pun pihak yang menyandang status tersangka dalam skandal yang melibatkan anggaran negara tersebut.

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, sebenarnya telah menandatangani Surat Perintah Tugas Nomor: Prin-884/F.2/Fd.1/04/2024 untuk mengusut sejumlah proyek strategis.

Namun, pihak Korps Adhyaksa cenderung irit bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, hingga Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar, tidak memberikan respons saat jurnalis meminta konfirmasi mengenai kelanjutan kasus ini.

Sederet Proyek Bermasalah

Berdasarkan dokumen surat tugas tersebut, penyidik sebenarnya menyasar sejumlah pengadaan besar yang diduga bermasalah. Salah satu fokus utama adalah pengadaan alat deteksi tsunami Indonesia tahun anggaran 2021.

Kejagung meminta BRIN menyerahkan dokumen perencanaan, kontrak, hingga laporan progres kemajuan pekerjaan yang hingga kini belum menemui titik terang.

Selain alat deteksi tsunami, penyidik juga memelototi beberapa proyek lain, di antaranya:

Pengembangan Drone Elang Hitam (2021), Armada Kapal dan Riset (2021), Pengadaan Primata Cage NHP Fasilitas ABSL3 (2021), Program Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM) (2022), Bantuan Riset Talenta Inovasi (Barista) (2022).

Penyidik mencium adanya ketidakberesan dalam pertanggungjawaban realisasi anggaran pada kegiatan-kegiatan tersebut.

Sayangnya, keterbukaan informasi dari pihak kejaksaan seolah membentur tembok tinggi.

Pejabat BRIN Kompak Blokir Jurnalis

Ironisnya, sikap bungkam tidak hanya datang dari aparat penegak hukum, tetapi juga dari level pimpinan BRIN. Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, terkesan risih dengan pemberitaan kasus ini.

Ia bahkan diduga memblokir kontak jurnalis yang mencoba melakukan konfirmasi secara objektif terkait aliran anggaran tersebut.

Sikap serupa juga muncul dari Plt. Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi, Yan Riyanto, yang tidak memberikan jawaban sedikit pun saat jurnalis mencoba menghubungi.

Fenomena bungkam kolektif para pejabat negara ini memicu tanda tanya besar di tengah publik mengenai komitmen transparansi dan pemberantasan korupsi di lembaga riset tertinggi negara.

Masyarakat kini menanti keberanian Kejagung untuk segera mengumumkan aktor di balik raibnya anggaran proyek deteksi tsunami dan riset lainnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store