Begini Penjelasan Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Soal Penangkapan Pelaku Narkoba Diwilayah Kalibaru
Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Anggota Satnarkoba Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan penyelidikan peredaran Narkotika diwilayah Kecamatan Kalibaru, pada Rabu, (22/5/2024).
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat soal peredaran Narkotika diwilayah setempat.
Dari penyelidikan tersebut Polisi berhasil mengamankan FT, warga Kecamatan Kalibaru yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 01.30. Wib.
Dan dari hasil penangkapan tidak menemukan Barang Bukti (BB). Kepada Polisi FT mengaku hanya sebagai pengguna Narkoba jenis sabu – sabu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Muhamad Khoirul Hidayat, SH, MH kepada awak media pada Selasa, (28/5/2024).
“Dari hasil penyidikan anggota kami tidak ditemukan BB dari FT,” katanya.
Namun, kata Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, yang bersangkutan tetap di bawa ke kantor pada saat itu guna mempermudah penyidikan pengembangan.
“Untuk menelusuri pengedarnya, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan dikantor dan dilakukan test urine dengan hasil positif sebagai pengguna Narkoba,”ujarnya.
Kata Muhamad Khoirul Hidayat, karena tidak ditemukan BB Narkotika (Sabu), selanjutnya pada hari Rabu, 22 Mei 2024 sore FT, diserahkan ke keluarga dan disarankan untuk dilakukan Rehabilitasi secara mandiri.
“Pada hari itu juga, Rabu, (22 Mei 2024) FT diantar oleh pihak keluarga untuk menjalani Rehabilitasi dan hingga saat ini, FT masih menjalani proses rehabilitasi di Panti Rehab LRPPN Jl Kepiting, Banyuwangi.
Menanggapi soal kabar miring soal penangkapan FT, yang berkembang di masyarakat, Kasat Narkoba tersebut mengaku itu tidak benar adanya.
“Soal isu isu lainnya itu tidak benar, karena saat ini, FT menjalani proses Rehabilitasi,” paparnya.
Dari hasil penelusuran Kabarbaru.co dilapangan FT, saat ini menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi LRPPN JL Kepiting, Banyuwangi, Jawa Timur. (*)