Pemilihan Pengurus Komite SMPN 1 Singojuruh Banyuwangi Periode 2024-2027 Terkesan Dipaksakan

Jurnalis: Joko Prasetyo
Pemilihan pengurus komite Sekolah SMPN 1 Singojuruh, periode 2024-2027, yang digelar pada Jum,at, 12 Juli 2024 di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terkesan dipaksakan.
Hal itu disampaikan oleh Nanang salah satu warga Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, kepada awak media. Jum,at, (12/7/2024).
“Kami menilai pemilihan pengurus komite SMPN 1 Singojuruh, terlalu dipaksakan,” ujarnya.
Kenapa kami menganggap dipaksakan, pertama terlihat jelas tempat pemilihanya di kantor kecamatan, bukan disekolah, dan yang kedua yang hadir hanya 35 orang, dan kabarnya itupun juga walimurid kelas 7 saja.
“Dari yang hadir saja, kan jelas tidak memenuhi syarat,” paparnya.
Lebih parah lagi, kata Yanto, Surat Keputusan (SK) pengurus yang lama kabarnya masih aktiv dan berlaku hingga Januari 2025.
“Seharusnya konflik antara pihak sekolah dan komite yang lama itu diselesaikan terlebih dahulu,” terang Nanang.
Menurut Nanang, pada pemilihan pengurus komite itu seolah -olah walimurid hanya dijadikan alat saja ditengah – tengah konflik antara pihak sekolah dan komite yang lama.
“Pertanyaan kami, apakah pemilihan pengurus komite SMPN 1 Singojuruh periode 2024-2027 yang digelar di Kecamatan Singojuruh tersebut sah secara aturan,” pungkas Nanang.
Seperti diketahui, pada Jum,at, 12 Juli 2024 siang digelar acara pemilihan pengurus komite SMPN 1 Singojuruh. Kegiatan tersebut digeber di kantor Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. (*)