Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bahar bin Smith Tak Takut Meskipun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dokumen/Polda Metro Jaya).

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA – Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menegaskan bahwa, pihaknya akan membuat laporan balik kepada Husin Shihab terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Habib Bahar Bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan telah menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian di muka publik.

Laporan Husin tersebut, telah masuk di Polda Metro Jaya kemudian saat inj sedang diproses oleh aparat kepolisian. Husin melaporkan Bahar dan Eggi Sudjana kepolisian buntut pernyataan keduanya yang menyinggung KSAD Dudung Abdurachman.

“Justru kita akan laporkan balik dia. Karena dia penyebar hoaks, jadi kita akan laporkan balik. Kami akan lakukan dengan membuat perlawanan agar bisa jelas semuanya, siapa yang benar,” kata pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Sementara itu, sebelumnya Husin Shihab melaporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal : 07 Desember 2021.

Dalam laporan tersebut, Eggi Sudjana dan Bahar Smith dilaporkan terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa sebagaimana diatur Pasal 28 ayat 22 Jo Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Bahar dan Eggi dilaporkan buntut pernyataan keduanya yang mengomentari ucapan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.

Keduanya bicara dalam video yang diunggah di akun Youtube berjudul ‘SEMAKIN P4NAS EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI’.

Selaku pelapor, Husin menganggap Bahar dan Eggi berupaya memelintir ucapan Dudung. Dalam video di Youtube, Bahar dan Eggi menyebut Dudung seolah-olah menyamakan Tuhan dengan manusia.

“Sementara Pak Dudung tidak pernah menyamakan Allah SWT dengan manusia, bahkan Pak Dudung tidak pernah bilang bahwa dirinya membenci Arab atau tidak mau berdoa dengan Bahasa Arab, di situ delik pidananya, mereka berdua telah berbohong di hadapan publik yang mana hal ini menyesatkan,” pungkas Husin.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store