Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aktivis FPG akan Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Waduk Bulango Ulu ke KPK, Kejagung dan Mabes Polri

Aktivis Forum Pemuda Gorontalo (FPG), Zasmin Dalanggo ( Dokumentasi Pribadi).

Jurnalis:

Kabar Baru, Gorontalo— Aktivis yang tergabung dalam Forum Pemuda Gorontalo ( FPG) secara resmi menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tanah pembangunan Waduk Bulango Ulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, serta Mabes Polri. Laporan ini dilayangkan menyusul adanya indikasi keterlibatan sejumlah pejabat publik sebagai penerima dana ganti rugi tanah secara tidak sah.

Zasmin Dalanggo, dari Forum Pemuda Gorontalo, mengungkap bahwa proyek strategis nasional yang menelan anggaran sebesar Rp608,6 miliar ini, dengan realisasi pembayaran hingga Rp570,6 miliar per September 2024, diduga kuat sarat dengan penyimpangan, konflik kepentingan, dan praktik mafia tanah.

Jasa Pembuatan Buku

“Kami menemukan ada 53 bidang tanah berstatus ‘no name’ yang secara tiba-tiba diklaim oleh sejumlah pihak, sebagian di antaranya adalah pejabat publik aktif maupun mantan pejabat daerah. Legalitas klaim tersebut sangat dipertanyakan,” ujar Zasmin, Minggu (03/07/2025).

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama-nama penerima ganti rugi yang mencakup mantan wali kota, mantan bupati,mantan dprd hingga anggota DPRD aktif. Namun hingga kini, asal-usul kepemilikan tanah tersebut tidak dapat dibuktikan secara transparan, dan waktu perolehannya juga tidak jelas.

Lebih jauh, Zasmin menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap Pasal 139 PP No. 19 Tahun 2021, yang melarang pejabat publik membeli atau menguasai tanah di lokasi proyek setelah mengetahui adanya rencana pengadaan lahan. Hal ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan dan informasi negara untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

“Ada dugaan kuat praktik percaloan dan insider trading dalam proyek ini. Proyek strategis nasional tidak boleh dijadikan komoditas dagang oleh elit daerah,” tambahnya.

Kritik tajam juga ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango, yang dinilai tidak profesional karena memilih menunda yang dulu pada proses penyelidikan dengan alasan menunggu rampungnya tahapan pengadaan dan pelaksanaan Pilkada dan setelah pilkadapun tudak ada tindakan serius dari kejari Menurut Jasmin, alasan tersebut lemah dan bisa membuka celah bagi penghilangan bukti serta manipulasi data.

“Kami tidak ingin penanganan kasus ini hanya menjadi formalitas. Karena itu, kami naikkan laporan ke pusat agar penanganan dilakukan secara independen oleh aparat penegak hukum nasional,” tegas Jasmin.

Dalam pelaporan ini, Forum Pemuda Gorontalo turut menyerahkan dokumen kronologi proyek, data pembayaran ganti rugi, hasil penilaian bidang tanah, serta nama-nama pihak yang diduga terlibat. Mereka juga menuntut dilakukannya audit forensik keuangan oleh lembaga negara, dan mendesak KPK untuk melakukan supervisi langsung terhadap Kejaksaan dan kepolisian di daerah.

Tak hanya soal dugaan korupsi, Zasmin juga mengungkap adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah proyek Waduk Bulango Ulu, yang diduga turut melibatkan aktor-aktor yang sama. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ilegal tersebut telah memakan korban jiwa, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat.

“Ini bukan lagi soal ketidakadilan, tapi sudah menyangkut nyawa dan masa depan masyarakat. Negara harus hadir menegakkan keadilan di Bone Bolango,” tutup Zasmin.( Pengki/Kabarbaru)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store