Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Skandal Korupsi DAK, Tersangka Bukri Akui Dana Mengalir ke Kantong Gubernur Jambi Al Haris

Salinan dari Desain Tanpa Judul (72)
Gubernur Jambi, Al Haris saat memberikan keterangan pers (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jambi – Tabir gelap dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali tersibak.

Fakta mengejutkan muncul dari pengakuan salah satu tersangka, David, yang menyebutkan bahwa sebagian uang hasil fee proyek mengalir untuk membiayai gaya hidup mewah dan hiburan malam di Jakarta.

Dalam keterangannya, David secara gamblang mengakui telah merogoh kocek hingga Rp40 juta demi membayar tagihan (bill) hiburan di Club 36, Hotel Jayakarta.

Aktivitas foya-foya tersebut ia lakukan bersama sejumlah rekannya, yakni Rudy, Firman, Misrinadi, dan Alek selama dua hari berturut-turut.

“Saya membayar tagihan bill-nya kurang lebih Rp40 juta saat di Jakarta bersama rekan-rekan,” ungkap David dalam keterangannya yang memperkuat dugaan penyimpangan dana negara tersebut.

Aliran Dana untuk Kepentingan Pribadi

David juga membeberkan kronologi penerimaan uang sebelum melakukan pembayaran di kelab malam tersebut.

Ia mengaku sempat menerima kiriman dana sekitar Rp20 juta, yang kemudian ia tarik secara tunai sebesar Rp5 juta untuk kebutuhan pegangan pribadi.

Kesaksian ini mendapat penguatan dari tersangka lain bernama Alek. Alek membenarkan bahwa David mengajaknya berkaraoke di Club 36 Hotel Jayakarta dan menegaskan bahwa seluruh biaya hiburan tersebut ditanggung oleh David.

Pengakuan ini semakin mempererat indikasi adanya praktik pengumpulan fee sistematis dari proyek DAK yang merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Gubernur Jambi Al Haris Terseret

Informasi yang lebih panas muncul dari keterangan tersangka Bukri. Ia mulai menyeret nama Gubernur Jambi, Al Haris, ke dalam pusaran kasus korupsi ini.

Bukri mengungkap adanya dugaan pertemuan tertutup antara sang Gubernur dengan tersangka Rudy Wage.

Pertemuan rahasia tersebut diduga membahas permintaan tambahan fee proyek sebesar Rp1 miliar terkait pengelolaan DAK di lingkungan Dinas Pendidikan.

Meskipun keterangan ini menjadi materi krusial bagi penyidik, Gubernur Al Haris secara tegas menyangkal keterlibatannya dan membantah semua tudingan yang muncul dari keterangan para tersangka.

Kerugian Negara Rp21 Miliar

Kasus ini menyedot perhatian besar masyarakat Jambi karena nilai kerugian negaranya yang fantastis.

Publik kini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam pengaturan proyek.

Hingga saat ini, penyidik terus menggali keterangan saksi dan tersangka untuk memetakan siapa saja aktor intelektual yang menikmati uang rakyat di balik kedok pembangunan pendidikan tersebut.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store