Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Mengutuk Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya di Kota Gorontalo: Sebuah Kejahatan terhadap Ingatan Kolektif

Penulis: Icand Rahman.

Jurnalis:

Kabar Baru, Opini– Pembongkaran bangunan cagar budaya di Kota Gorontalo adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan identitas masyarakat. Tindakan ini tidak hanya merusak fisik sebuah bangunan, tetapi juga menghancurkan narasi kolektif yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya warga Gorontalo selama bertahun-tahun, bahkan berabad-abad.

Ironisnya, di tengah wacana nasional tentang pelestarian warisan budaya dan pembangunan yang berkelanjutan, pemerintah kota justru terkesan abai atau bahkan turut serta dalam pembiaran ini. Ketika bangunan tua dibongkar dengan dalih “pembangunan modern”, yang sebenarnya terjadi adalah penggusuran terhadap nilai-nilai historis demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Jasa Pembuatan Buku

Bangunan cagar budaya bukan hanya soal arsitektur tua yang usang. Ia adalah ruang hidup sejarah,menyimpan cerita masa kolonial, perlawanan rakyat, transformasi sosial, dan nilai-nilai kearifan lokal. Setiap batu dan dindingnya adalah saksi bisu perjuangan masyarakat Gorontalo dari masa ke masa. Ketika bangunan ini dihancurkan, yang hilang bukan hanya bentuk fisik, tapi juga memori kolektif, identitas lokal, dan koneksi antargenerasi.

Kota bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi juga tentang ingatan, sejarah, dan identitas. Di tengah geliat pembangunan yang terus menggerus ruang-ruang lama, bangunan cagar budaya kini berada di ujung tanduk. Tidak sedikit kasus pembongkaran cagar budaya terjadi atas nama investasi, pembangunan infrastruktur, atau penataan kota, termasuk di Kota Gorontalo. Padahal, UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara tegas menyatakan bahwa bangunan cagar budaya wajib dilindungi dan dilestarikan sebagai warisan kebudayaan bangsa.

Jikapun terjadi pembongkaran, ia harus menjadi opsi paling akhir bukan pilihan utama. Pembongkaran tidak boleh dilakukan hanya karena tekanan pasar atau ego pembangunan, melainkan berdasarkan kajian akademik, kepentingan publik jangka panjang, dan nilai-nilai pelestarian budaya. Bahkan dalam regulasi, Pasal 81 UU Cagar Budaya menyebutkan bahwa pemusnahan cagar budaya hanya dapat dilakukan dalam keadaan sangat terbatas dan harus disertai persetujuan pihak berwenang serta ahli pelestarian.

Yang sering terjadi, pembongkaran dilakukan tanpa partisipasi publik, tanpa konsultasi dengan sejarawan, arsitek konservasi, atau komunitas lokal. Bahkan masyarakat yang punya kedekatan emosional dengan bangunan tersebut kerap kali tidak dilibatkan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap hak kolektif warga atas sejarah kotanya sendiri.

Sudah saatnya publik Gorontalo bersuara lantang. Jangan biarkan kepentingan investor atau segelintir elit pemilik modal menyingkirkan sejarah kita sendiri. Pemerintah harus bertanggung jawab, segera menghentikan segala bentuk perusakan bangunan cagar budaya, dan mulai merancang kebijakan yang berorientasi pada pelestarian, bukan perataan.

Pelestarian bukan berarti stagnasi. Kota bisa tumbuh tanpa harus menyingkirkan sejarahnya. Justru kota yang kuat adalah kota yang mampu menyeimbangkan modernitas dengan pelestarian nilai-nilai lokalnya. Gorontalo punya potensi itu,asal keberanian politik dan kesadaran kultural diprioritaskan.

Jika kita terus membiarkan pembongkaran ini terjadi, maka generasi mendatang hanya akan mengenal sejarah Gorontalo dari foto-foto pudar, bukan dari tapak hidup yang nyata. Maka, mari kita jaga warisan ini, karena sejarah yang dihancurkan hari ini adalah identitas yang tercerabut esok hari.

Pemerintah Kota Gorontalo semestinya menjadi pelindung utama warisan budaya ini. Pembangunan ekonomi dan pelestarian sejarah bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya bisa berjalan berdampingan jika ada komitmen kuat untuk berpihak pada masa depan yang berakar pada sejarah.

Cagar budaya bukan penghalang pembangunan, tetapi justru bisa menjadi fondasi identitas kota modern. Yang kita butuhkan bukan pembongkaran, tapi keberanian untuk berinovasi dalam merawat masa lalu—mengadaptasi fungsi bangunan lama agar tetap hidup dalam konteks zaman kini, tanpa kehilangan maknanya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store