Inspektorat Rohul Minta 29 OPD dan 16 Kecamatan Petakan Risiko Program Prioritas

Jurnalis: Moh Nasir
kabarbaru, Rokan Hulu — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mulai memperkuat pengawasan terhadap program prioritas daerah. Sebanyak 29 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 16 kecamatan diminta memetakan potensi risiko sejak tahap perencanaan agar pelaksanaan program unggulan dan kebijakan strategis bupati berjalan efektif.

Langkah tersebut didorong Inspektorat Daerah Rokan Hulu melalui penerapan manajemen risiko di seluruh perangkat daerah. Upaya ini ditujukan untuk mengidentifikasi potensi hambatan lebih awal, sekaligus menyiapkan langkah antisipasi sebelum persoalan mengganggu pencapaian target pembangunan.
“Harapannya, setiap OPD tidak hanya menyusun dokumen, tetapi memahami risiko yang ada di masing-masing kegiatan dan menyiapkan langkah untuk mengantisipasinya,” ujarnya.
Abe mengatakan, penguatan manajemen risiko merupakan bagian dari upaya memastikan program unggulan dan kebijakan strategis Bupati Rohul terlaksana secara efektif. Pengelolaan risiko yang baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran.
Setelah sosialisasi, seluruh OPD dan kecamatan didorong segera menyusun dokumen manajemen risiko sesuai dengan tugas dan tanggung jawab unit kerja masing-masing.
Namun, penyusunan dokumen bukanlah tujuan akhir. Inspektorat mengharapkan manajemen risiko benar-benar diterapkan sebagai pedoman dalam mengawal program sejak perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk dalam mengantisipasi hambatan dan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif, target pembangunan tercapai dan pelayanan kepada masyarakat Rohul semakin baik,” tegas Abe.
Kegiatan itu diikuti perwakilan dari 29 perangkat daerah dan 16 kecamatan, serta dihadiri para kepala OPD, pejabat eselon III dan camat se-Kabupaten Rohul. Narasumber berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
Setelah sosialisasi, seluruh OPD dan kecamatan didorong segera menyusun dokumen manajemen risiko sesuai dengan tugas dan tanggung jawab unit kerja masing-masing.
Namun, penyusunan dokumen bukanlah tujuan akhir. Inspektorat mengharapkan manajemen risiko benar-benar diterapkan sebagai pedoman dalam mengawal program sejak perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk dalam mengantisipasi hambatan dan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif, target pembangunan tercapai dan pelayanan kepada masyarakat Rohul semakin baik,” tegas Abe.(ADV/Kominfo)
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
